855 Warga Binaan Lapas Karawang Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Tiga Langsung Bebas

Sabtu 21-03-2026,18:51 WIB
Reporter : Aufa Zahra
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sebanyak 855 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada Sabtu (21/3). Dari jumlah tersebut, tiga orang memperoleh pengurangan masa hukuman yang membuat mereka langsung bebas.

 

Besaran remisi yang diberikan berbeda-beda, mulai dari 15 hari hingga dua bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik narapidana selama menjalani masa pembinaan.

 

Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, menjelaskan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi dari negara bagi warga binaan yang aktif mengikuti program pembinaan dan menunjukkan perubahan perilaku positif.

BACA JUGA:Lapas Karawang Bagikan 200 Paket Takjil untuk Pengendara, Warga Binaan Juga Ikuti Pembinaan Ramadan

BACA JUGA:9 Warga Binaan Asimilasi Lapas Karawang Bersihkan Eceng Gondok di Anggadita

“Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati peraturan, dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke masyarakat,” ujar Christo.

 

Salah satu penerima remisi, Ramadhan, mengaku bersyukur atas pengurangan hukuman selama satu bulan yang membuatnya bebas pada momen Idulfitri. Ia menyebut pengalaman tersebut sangat berkesan.

 

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa langsung bebas di momen Idulfitri. Ini menjadi pengalaman yang sangat berarti bagi saya,” kata Ramadhan.

BACA JUGA:Lapas Karawang Luncurkan “Laundry Bersih”, Bupati Aep Apresiasi Langkah Nyata Cegah Penyakit di Dalam Lapas

Pemberian remisi Idulfitri ini diharapkan tidak hanya menjadi hadiah, tetapi juga menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menatap masa depan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.(Aufa)

Kategori :