Jawa Barat, Disway.id - Kasus dugaan perusakan fasilitas pendidikan di SDN Bunisari, Kabupaten Bandung Barat, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Dinas Pendidikan setempat. Laporan ini diajukan setelah adanya tindakan yang diduga merusak lingkungan sekolah akibat sengketa lahan.
Peristiwa tersebut bermula ketika sekelompok pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan melakukan pemagaran di area sekolah. Tindakan tersebut berdampak langsung pada sejumlah fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan.
Akibat kejadian ini, aktivitas belajar mengajar sempat terganggu. Para siswa dan guru mengalami kesulitan dalam menjalankan kegiatan sekolah secara normal, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua.
BACA JUGA:Program “Sapu-Sapu Bandung” Jadi Rutinitas Baru
Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan menegaskan bahwa fasilitas pendidikan merupakan aset negara yang harus dilindungi. Mereka juga meminta agar semua pihak menempuh jalur hukum tanpa melakukan tindakan sepihak.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan perusakan tersebut. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna memperkuat proses hukum.
Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Upaya pemulihan fasilitas sekolah pun segera dilakukan agar para siswa dapat kembali belajar dengan aman dan nyaman.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan. Diharapkan penyelesaian dapat dilakukan secara adil tanpa mengorbankan kepentingan siswa.***