Sebagai upaya pengawasan berbasis wilayah, Kantor Imigrasi Bekasi juga telah membentuk tujuh Desa Binaan Imigrasi (DBI). Wilayah tersebut meliputi Sindang Jaya, Mekar Mukti, Ciketing Udik, Harapan Jaya, Kaliabang Tengah, Mustika Jaya dan Teluk Pucung.
“Program Desa Binaan Imigrasi ini menjadi langkah preventif agar masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan keimigrasian di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, keterbukaan informasi publik juga terus ditingkatkan. Selama Triwulan I Tahun 2026, Kantor Imigrasi Bekasi mempublikasikan 330 konten informasi melalui media sosial serta menindaklanjuti 22 pengaduan masyarakat.
Dari sektor penerimaan negara, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp24,7 miliar dari target tahun 2026 sebesar Rp89,7 miliar. Pendapatan tersebut berasal dari layanan paspor, izin keimigrasian, re-entry permit hingga layanan keimigrasian lainnya.
Dalam pengelolaan anggaran, Kantor Imigrasi Bekasi memiliki pagu belanja sebesar Rp20,69 miliar dengan realisasi hingga Triwulan I mencapai Rp6,95 miliar atau 33,61 persen. (Iky)