Pemkot Bekasi Perpanjang Diskon PBB Hingga Akhir Mei 2026

Senin 25-05-2026,14:03 WIB
Reporter : itdisway
Editor : Nazril

Kota Bekasi,Disway.id - Pemerintah Kota Bekasi resmi memperpanjang program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 31 Mei 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tepat waktu.

Perpanjangan program ini disambut positif oleh warga karena dinilai dapat meringankan beban pengeluaran di tengah kebutuhan ekonomi yang terus meningkat. Banyak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melunasi tunggakan pajak dengan potongan yang diberikan pemerintah daerah.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi menjelaskan bahwa program diskon PBB berlaku untuk berbagai kategori pembayaran, termasuk pengurangan denda administrasi bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan dari tahun sebelumnya. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu meningkatkan pendapatan asli daerah secara optimal.

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong pengusaha kafe serta pelaku UMKM kuliner untuk lebih banyak menggu

Selain memberikan keringanan, Pemkot Bekasi juga terus mendorong kemudahan layanan pembayaran pajak melalui sistem digital dan kerja sama dengan berbagai bank serta platform pembayaran online. Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih cepat, aman, dan praktis.

Pemerintah Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan masa perpanjangan diskon sebelum batas waktu berakhir. Warga diminta tidak menunda pembayaran agar tetap mendapatkan potongan serta terhindar dari denda administrasi di kemudian hari.

Melalui program ini, Pemkot Bekasi berharap tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih maksimal. Dana hasil pajak nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai program pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan masyarakat di Kota Bekasi.***

Tags :
Kategori :

Terkait