BEKASI – Kabupaten Bekasi mendapat dana perlindungan sosial (Perlinsos) mencapai Rp18 miliar dari Pemdaprov Jawa Barat. Dana tersebut bentuk apresiasi provisi Jawa Barat, bagi Kabupaten Bekasi, dalam rangka pengendalian inflasi dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan mengklaim bahwa alokasi Perlinsos bagi wilayahnya terbesar dari 27 daerah di wilayah Jabar. Baca Juga:Pj Bupati Dani Ramdan Lantik Pengurus TP PKK Kabupaten Bekasi 2022-2024 “Daerah lain rata-rata di bawah Bekasi, bahkan ada yang di bawah Rp 10 miliar,†kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, usai mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengandalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jawa Barat secara virtual di Ruang Command Center Gedung Diskominfosantik, Cikarang Pusat, Kamis (6/10/2022). Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa, Yuke Mauliani Septina itu dihadiri oleh Bupati dan Walikota se-Jawa Barat. Baca Juga: Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Kota Bekasi, Tembus Rp10, 2 Miliar Dani Ramdan menyampaikan, anggaran perlinsos sebesar Rp 18 miliar itu akan dialokasikan untuk 11 program kegiatan. “Masing-masing kegiatan itu harus ada juklak juknisnya (Perbup), dan juga Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) itu juga harus diselesaikan dalam dua minggu ke depan,†terangnya. Selain itu, lanjut Dani, sosialisasi akan diintensifkan supaya masyarakat tahu, maksud dan tujuan program ini dan siapa saja sasarannya, supaya masyarakat bisa ikut mengawasi. Dani Ramdan berharap TPID menjadi pengarah terhadap dinas-dinas yang melaksanakan program perlindungan sosial untuk masyarakat Kabupaten Bekasi. Ia juga sudah menugaskan Asda 2 sebagai komandan lapangan dalam penanggulangan inflasi, dengan target, minggu pertama penyelesaian juklak-juknis, minggu kedua CPCL, minggu ketiga sosialisasi, minggu keempat implementasi dan monitoring dan evaluasi (monev). “Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan baik dan tepat sasaran, jadi selain kita juara dari besaran alokasi, juga juara dari sisi implementasi,†tandasnya. (Amn)
Dana Perlindungan Sosial untuk Kabupaten Bekasi Capai Rp18 miliar
Jumat 07-10-2022,08:19 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :