[caption id="attachment_73703" align="alignleft" width="300"] Yopi kepala UPTD LH wilayah 3 Kabupaten Bekasi[/caption]
BEKASI - Carut marut sampah di Kabupaten Bekasi menjadi sorotan setelah tumpukan sampah hingga lebih dari 300 meter terjadi komplek elit Metland Cibitung. Kondisi itu kian memperkuat jika Bekasi saat ini terjadi Krisis pengelolaan sampah.
Kondisi tersebut kian memprihatinkan karena produksi sampah terus meningkat sementara daya tampung tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng hanya mampu menampung 700-800 ton sampah perharinya.
Kekinian kondisinya sudah diambang batas alias overload yang tetap belum mendapat perhatian meskipun berulang kali di kritisi pegiat lingkungan.
"Jumlah sampah di Kabutpaten 2.800 ton perharinya rumusannya dari KLHK satu orang menghasilkan sampah 0,7 kilogram perhari,"tegas Yopi, kepada UPTD 3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Minggu (29/5/2022).
Dikatakan timbulnya angka tersebut dikalikan dengan jumlah penduduk Kabupaten Bekasi maka timbulah angka 2.800 ton perhari. Sementara jelasnya di TPA Burangkeng baru menampung perhari 700-800 ton.
"Jadi jangan heran jika ke Kabupaten Bekasi melihat titik sampah terjadi diberbagai tempat. Karena sisa dari sampah yang tidak tertampung di TPA Burangkeng menjadi titik sampah liar seperti di kali sampai ke laut,"tegasnya.
Tak hanya itu, lanjut Yopi sapaan akrab Sofyan ini mengatakan bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat berada di Kabupaten Bekasi pernah melakukan pengecekan dari pesisir Pantai Jakarta hingga ke Karawang.
Menurutnya dari hasil pengecekan langsung tersebut diketahui wilayah pesisir banyak telah terjadi abrasi akibat sampah membuat bibit mangrove tidak tumbuh.
"Sampai ada 400 hektar pesisir pantai ada sertifikatnya, tapi tanah ga ada. Karena apa karena abrasi, kenapa terjadi demikian ?, itu karena mangrove ga tumbuh di pinggir pantai. Bibit mangrove jatuh ke laut terkena plastik sehingga ga tumbuh,"ujarnya
Kondisi tersebut jelasnya perlu perhatian semua pihak tentunya dari pemangku kebijakan mengeluarkan kebijakan yang strategis diantaranya teknologi di TPA sarana prasarana harus diperbaiki kemudian edukasi kepada masyarakat di lebih diintensifkan.
"Kabupaten Bekasi ini bukan darurat sampah lagi, tapi lebih layaknya dikatakan krisis sampah. Perlu kebijakan strategis. Apalagi saat ini TPA Burangkeng sudah overloads sudah stadium 5,"jelasnya.
Sementara belum ada kebijakan TPA dikelola swasta. Namun demikian dia mengaku bahagia mendengar program Pj Bupati Bekasi untuk menambah lebar TPA Burangkeng dan menambah teknologi RTM untuk membuat sampah jadi sebuah produk seperti briket.
"Bicara kebersihan sampah itu adalah tanggungjawab bersama, itu sesuai amanah Undang-undang. Semua harus terlibat menjaga kebersihan dari masyarakat pemerintah pengusaha sampai ke pemangku kebijakan,"tandasnya.
Pemerintah ungkap dia, bertanggungjawab melakukan pengolahan persampahannya. (amn)