Tenaga Pengajar Harus Divaksin Booster, Pemkot Surati Kemenkes

Rabu 13-10-2021,09:15 WIB
Editor : redaksimetro01

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menyurati Kementerian Kesehatan. Untuk diizinkan melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster untuk tenaga pengajar di wilayahnya. “Sedang kita persiapkan suratnya karena harus menurut jumlah tenaga pengajar yang akan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster,â€ kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (12/10/21). Rahmat mengatakan, pihaknya masih menunggu data dari Dinas Pendidikan terkait jumlah tenaga pengajar yang akan diberikan vaksinasi booster. Vaksin dosis ketiga ini sangat penting karena kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) sudah dimulai. “Kita sedang mempersiapkan dan tunggu dari disdik. Kalau kita bilang 6000, ternyata 20.000, kan repot. Vaksinasi booster untuk tenaga pendidik penting karena kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) sudah dimulai,â€ jelasnya. Sebelumnya, rencana pemberian vaksin booster atau dosis ketiga untuk non tenaga kesehatan (nakes) atau guru yang direncanakan oleh Pemerintah Kota Bekasi menuai sejumlah kritikan. Pemberian vaksin booster untuk non nakes menyusul masih rendahnya capaian vaksin lansia di Kota Bekasi, dianggap melanggar prinsip keadilan. Apalagi sejauh ini Kemenkes belum memberikan rekomendasi terkait vaksin booster untuk non nakes. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan, rencana itu merupakan bagian keinginannya sebagai pemimpin di Kota Bekasi agar segera tercapai herd immunity di wilayahnya. “Tugas saya sekarang bagaimana herd immunity (di kota bekasi) terpenuhi. Jadi tolong cara berpikirnya diluruskan,â€ ungkap Rahmat, Minggu (10/10/2021). (bbs/rie/ygi)

Tags :
Kategori :

Terkait