JAKARTA - Pemerintah terus mendorong percepatan implementasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai alat transportasi. Pemerintah mendorong PT PLN (Persero) sebagai lokomotif perkembangan kendaraan listrik, terus melakukan kolaborasi dan inovasi untuk mengimplementasikannya. "PLN harus terus berkolaborasi dan berinovasi dengan berbagai stakeholder agar terjadi akselerasi implementasi KBLBB," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin, baru-baru ini. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 yang menjadi momentum kehadiran sinergi seluruh komponen bangsa untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Ida menyampaikan pemerintah mengapresiasi PLN dan pihak-pihak lain atas segala upaya dan komitmen mereka dalam mendukung terbentuknya ekosistem kendaraan listrik. Hingga September 2021, telah tersedia infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sebanyak 187 unit. Saat ini, pemerintah sedang proses pembangunan penyediaan SPKLU tambahan sebanyak 67 unit. Pemerintah juga mengapresiasi atas kesiapan sistem pendukung Charge.IN, serta produk-produk layanan yang memberikan keleluasaan dan kemudahan bagi berbagai pihak dalam mempercepat implementasi ekosistem kendaraan listrik. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menyampaikan, pihaknya berkomitmen penuh dalam penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan listrik. Perseroan mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. "Kami menghadirkan dua produk terbaru, yaitu Website Partnership SPKLU yang membuka peluang badan usaha untuk dapat berkolaborasi menjadi partner penyediaan SPKLU berbasis sharing economic model. Selain itu, kami juga menyediakan Home Charging Services," ungkap Bob. Lebih lanjut, Bob menyampaikan masyarakat dapat mengetahui skema kerja sama, alur kerja, dan juga dapat melakukan pendaftaran sebagai partner melalui portal Website Partnership SPKLU. Sedangkan, Home Charging Services merupakan layanan satu pintu bagi pelanggan yang membeli KBLBB di penyedia KBLBB yang bekerja sama dengan PLN. Pelanggan akan mendapatkan diskon layanan tambah daya dan juga pemasangannya, sehingga para pemilik kendaraan listrik tidak kesulitan dalam mengisi daya kendaraan mereka. Keuntungan lainnya adalah konsumen akan mendapatkan diskon khusus saat mengisi daya kendaraan pada pukul 22.00 sampai 05.00 sebesar 30 persen. (rls/red)
Implementasi Kendaraan Listrik Dipercepat, Pemerintah Dorong PT PLN Lakukan Kolaborasi dan Inovasi
Jumat 29-10-2021,02:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :