KOTA BEKASI - Terungkapnya kasus penipuan rekrutmen tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi oleh Polres Metro Kota Bekasi. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi tidak membuka perekrutan tenaga kerja kontrak (TKK) pada tahun 2022. "Untuk tahun 2022 ini, sepertinya tidak ada (perekrutan). Kita tetap pakai yang mungkin sama dengan tahun yang lalu," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Karto, Senin (10/1/2022). Karto mengatakan, perekrutan TKK juga dilihat dari kebutuhan masing-masing dinas. Adapun, pengangkatannya juga dilihat dari kebijakan kepala daerah. "Perekrutan (TKK) ini kan sesuai kepala daerah. Kalau kata kepala daerah angkat, ya kita angkat," jelasnya. "Proses TKK itu bukan sekarang diomongin, besok langsung diangkat. Masih butuh proses lainnya," tambahnya. Menurut Karto, pegawai TKK di lingkungan Pemkot Bekasi sudah mencapai 13.800. Dalam kesempatannya dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Pemkot Bekasi. "Kalau ada masyarakat yang menjajikan, atau merasa bisa menjadikan pegawai TKK, hati-hati. Itu adalah oknum dan mau menipu," ungkapnya. (bbs/rie/kbe)
Catat!, Pemkot Tegaskan Tak Buka Perekrutan TKK
Senin 10-01-2022,10:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :