KOTA BEKASI - Pelaku kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita akhirnya berhasil ditangkap. Jajaran Unit Reskrim Polsek Bekasi Kota menangkap pria berinisial AS (35), pelaku kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita, SS (37). Kapolsek Bekasi Kota Kompol Salahuddin mengatakan pelaku dan korban awalnya kenal lewat aplikasi MiChat. Dari pendekatan tersebut, pelaku mengaku memiliki banyak usaha kepada korban yang merupakan eks tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri itu. Baru empat hari kenal, pelaku dan korban kemudian memutuskan untuk bertemu di suatu tempat makan pada Kamis (17/3) malam. Pelaku diam-diam memasukkan obat bius bubuk ke minuman korban. “Sehingga korban ini pusing,†kata Salahuddin kepada wartawan, Jumat (8/4). Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah hotel. Korban lalu disetubuhi pelaku. Selanjutnya, pelaku berjanji bakal menikahi korban. Polisi menangkap pria berinisial AS, tak lama setelah Mbak SS melaporkan perbuatan biadab yang dilakukan pria 35 tahun ini terhadapnyaPada Jumat (18/3) pagi, pelaku dan korban keluar dari hotel. Saat tiba di Jalan I Gusti Ngurah Rai, wilayah Bekasi Barat, pelaku tiba-tiba menendang korban dari motor. Korban pun terjatuh ke jalanan. “Barang-barang berupa handphone, uang tunai, dan paspor yang ditaruh dalam sebuah tas hitam milik korban dibawa lari pelaku,†ujar Salahuddin. Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bekasi Kota. Beberapa hari kemudian, polisi menangkap pelaku di daerah Jakarta. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah beberapa kali beraksi kejahatan dengan modus yang sama. Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Bekasi Kota dan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (jpnn/fjr)
Masukan Obat Bius ke Minuman Mbak SS, Korban Pusing, AS Langsung Bawa ke Hotel, Terjadilah
Sabtu 09-04-2022,06:27 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :