Antisipasi Adanya Penyebaran Kasus Covid-19, Disdik Lakukan Tes Acak Ke Siswa

Senin 07-02-2022,08:30 WIB
Editor : redaksimetro01

KOTA BEKASI - Mengantisipasi dari adanya penyebaran Kasus Covid-19. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi berencana melakukan tes antigen siswa secara acak. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi mengatakan, langkah tersebut dilakukan, dikarenakan apabila melihat perkembangan Kasus Covid-19 di Kota Bekasi melalui kasus aktifnya telah mencapai di angka 1.997 Kasus. "Iya mungkin perencanaannya akan kembali seperti demikian, jadi kita juga akan mengusulkan ke Dinas Kesehatan untuk kita akan melakukan tes PCR acak lagi kepada siswa di setiap sekolah untuk tracking (pelacakan) Covid-19 seperti beberapa waktu lalu," kata Krisman, Senin (7/2/2022). Krisman mengatakan, melakukan tes acak kepada siswa, bukan semata-mata angka penyebaran kasus Covid-19 di wilayahnya mengalami lonjakan. Dikarenakan kala itu sempat ada satu orang siswa Sekolah Dasar yang terpapar Covid-19 yang bersumber dari orang tuanya. "Sehingga, langkah pelacakan covid-19 tersebut terhadap siswa sekolah turut dilakukan. Dikarenakan kala itu sempat ada satu orang siswa Sekolah Dasar yang terpapar Covid-19 yang bersumber dari orang tuanya," jelasnya. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam pencegahan Kasus Covid-19 di tengah siswa sekolah. Berita sebelumnya, pemerintah pusat terkait pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengikuti kebijakan tersebut, sebelumnya kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) 100% mulai 3-17 Februari 2022. Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri. Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor: 443.1/125/SET.COVID-19 tentang Perubahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19 di Wilayah Kota Bekasi. "Dalam surat edaran tersebut, disebutkan PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas," ujar Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Sabtu (5/2/2022). (bbs/rie)

Tags :
Kategori :

Terkait