KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi Abdillah, mengatakan penertiban bangunan liar di jalan Kemakmuran depan RS Hermina, Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan menjadi kewenangan Satpol PP. "Penertiban itu sendiri tentunya terkait Perda. Itu ranahnya Satpol PP, Dinas Koperasi dan UMKM hanya memfasilitasi untuk rapat koordinasi (Rakor), " ungkap Abdillah usai Rakor lintas instansi pada Selasa (30/8/2022). Diketahui bahwa Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi memprakarsai Rapat Koordinasi melibatkan beberapa instansi guna membahas terkait adanya bangunan liar yang ada di sepanjang jalan Kemakmuran, Marga Jaya, Bekasi Selatan. Baca Juga : Pemkot Bekasi Didesak Segera Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Kemakmuran Margajaya Dikatakan Rakor lintas instansi itu digelar dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan bangunan liar yang ada di jalan Kemakmuran, Marga Jaya, dikeluhkan karena membuat kemacetan. Dia mengklaim bahwa soal penertiban bangunan liar yang selama ini diisi pedagang kaki lima menjadi kewenangan dari Satpol PP. Abdillah pun memastikan bahwa pedagang kaki lima di jalan kemakmuran bukan binaan dinas Koperasi dan UMKM. Selama ini dinas Koperasi dan UMKM mencari solusi untuk pedagang kaki lima dengan memanfaatkan fasilitas umum yang tidak terjadi zona merah. "Nanti pasti ditindaklanjuti, masih dilakukan pembahasan. Ini baru pertemuan pertama, akan ada pertemuan berikutnya, setelah survey langsung ke lapangan," tegas Abdillah. Salah satunya lanjut Abdillah Dinas Perhubungan akan melakukan rekayasa dengan meletakkan petugas di jalan Kemakmuran itu sendiri. Sementara itu Kabid Lalin Dishub Kota Bekasi Hermawan, mengakui bahwa kemacetan yang terjadi di jalan Kemakmuran akibat adanya proyek pembangunan spam dibagian baratnya. Baca Juga:Inilah 15 Instansi Terbaik dalam Pengelolaan Media Sosial di Kota Bekasi Proyek tersebut menutup jalur sebelah barat. Informasinya lanjut Hermawan proyek itu akan berjalan selama dua bulanan. "Mulai hari ini kami akan turunkan 6 orang tim Dishub untuk menjaga situasi kemacetan di jalan kemakmuran. Mereka akan bertugas pagi dan sore saat jam berangkat kerja dan pulang kerja, " tegasnya. Kemacetan itu sendiri lanjut Hermawan menduga akibat adanya parkir liar yang terjadi di jalan Kemakmuran terutama di sekitar rumah sakit swasta di wilayah itu. Diketahui dalam Rakor tersebut melibatkan Satpol PP, Dishub, Dinas PU, Tata Kota, dan unsur Kewilayahan Babin. Sementara pihak PJT tidak hadir dan pedagang belum diikutkan. (amn)
Bangunan Liar di Jalan Kemakmuran Segera Ditertibkan
Selasa 30-08-2022,10:51 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :