KARAWANG- Kejaksaan Negeri Karawang menaikkan status proses pemeriksaan dugaan korupsi Pembangunan Gedung Kuliah Bersama G5 dan Lab Komputer Tahun 2018 serts Pembangunan Gedung Fasikom Tahun 2018 oleh Satker Unisika Karawang ke tingkat penyidikan. Citra dan integritas satu-satunya kampus negeri di Karawang itu kini sedang dipertaruhkan. Sejauh ini belum ada pernyataan apa pun dari pihak Unsika Karawang soal penaikan status penanganan dugaan korupsi oleh kejaksaan terhadap Satker Unsika. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Karawang memang menerima laporan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Fasilkom Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) yang menelan anggaran sampai 8 miliar rupiah itu. Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie melalui Kasi Pidsus Dannie Chaeruddin pada bulan Mei lalu menuturkan, proses penanganan dugaan korupsi di Unsika sudah masuk dalam daftar list prioritas dia untuk dibereskan sampai tuntas. "Sudah kami buat prioritas," kata Dannie waktu itu. "Informasi sementara yang kami dapat, pembangunan gedung tersebut harusnya selesai tepat waktu, namun ternyata dilakukan adendum sampai tiga kali. Kalau misalkan ada informasi tambahan dari masyarakat terkait ini, kami membuka diri, mari sama-sama memproses ini," tambahnya. Sebelumnya proyek pembangunan gedung Fasilkom Unsika mestinya selesai pada Juni 2019 sesuai perjanjian. Namun, pihak kontraktor mengajukan kontrak ulang dan berjanji akan menyelesaikan pembangunan pada Agustus 2019. Namun lagi-lagi pihak kontraktor belum bisa menyelesaikan pembangunan sehingga dilakukan perjanjian ulang pembangunan selesai pada September 2019. (mhs)
Pengusutan Dugaan Skandal Korupsi di Unsika Naik ke Penyidikan
Jumat 23-07-2021,10:04 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :