HUT RI Kabupaten Bekasi 2026

Pilkades Digital di Karangasih Sempat Error

Pilkades Digital di Karangasih Sempat Error

Pilkades Digital di Karangasih Sempat Error,--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan sistem digital di TPS 58 Desa Karangasih, tepatnya di Perumahan Puri Cikarang Hijau (PCH) Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi sempat terganggu. Tablet yang digunakan untuk proses pemungutan suara mengalami kendala teknis sehingga proses pemilihan warga harus tertunda hingga lebih dari dua jam.

 

Ketua KPPS TPS 58, Awan Mulyadi, mengatakan proses pemungutan suara digital dimulai dengan login pada perangkat di masing-masing bilik suara. TPS 58 mendapat dua tablet dan satu printer thermal untuk mencetak resi sebagai bukti pemilih telah menggunakan hak suaranya. Namun, kendala muncul pada salah satu tablet di bilik 2. Perangkat tersebut tidak dapat melanjutkan proses setelah menampilkan foto kandidat.

 

“Tabletnya tidak bisa membuka menu setelah kandidat. Jadi stagnan di foto kandidat, tidak dapat melanjutkan ke fitur berikutnya, yaitu pilihan ‘yakin’ atau ‘tidak yakin’,” kata Awan di Cikarang Utara, Minggu 20 September 2026.

 

Menurut Awan, pihak KPPS kemudian berkoordinasi dengan tim teknologi informasi (IT) untuk mengatasi persoalan tersebut. Setelah sejumlah arahan teknis tidak berhasil memperbaiki perangkat, tablet akhirnya diganti dengan perangkat baru.

 

“Karena beberapa arahan tidak dapat juga membenarkan atau memperbaiki alat tersebut, akhirnya diganti dengan tablet yang baru,” ujarnya.

 

Awan menjelaskan proses rekapitulasi hasil pemungutan suara akan dilakukan setelah pemungutan suara selesai. Pada tahap tersebut, KPPS akan kembali membuka fitur rekapitulasi pada aplikasi Putnow.

 

“Nanti jam 1 kita buka kembali fitur pada aplikasi Putnow. Itu aplikasi rekap data,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: