Pemkab Karawang Siapkan Rehabilitasi Mendesak untuk SDN Cilamaya 6 dan Telarsari 3 Tahun 2025

Pemkab Karawang Siapkan Rehabilitasi Mendesak untuk SDN Cilamaya 6 dan Telarsari 3 Tahun 2025

Disdikpora akan merehabilitasi dua sekolah dasar yang kondisinya sudah tidak layak digunakan, yakni SDN Cilamaya 6 di Kecamatan Cilamaya Wetan dan SDN Telarsari 3 di Kecamatan Jatisari.--

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) memastikan akan merehabilitasi dua sekolah dasar yang kondisinya sudah tidak layak digunakan, yakni SDN Cilamaya 6 di Kecamatan Cilamaya Wetan dan SDN Telarsari 3 di Kecamatan Jatisari.

 

Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, menegaskan bahwa perbaikan dua sekolah ini tidak bisa lagi ditunda. Kondisi bangunan yang rusak parah dinilai mengancam keselamatan dan kenyamanan siswa maupun guru dalam kegiatan belajar mengajar.

 

“Rehabilitasi ini sifatnya mendesak, karena menyangkut keselamatan serta kualitas proses pembelajaran. Kami tidak ingin dibiarkan terlalu lama,” ujar Wawan, Senin (29/9/2025).

 

Ia menjelaskan, skema perbaikan akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, termasuk dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

 

Lebih lanjut, Wawan menegaskan bahwa Pemkab Karawang tetap berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana sekolah.

 

“Dengan adanya rehabilitasi ini, kami berharap anak-anak Karawang dapat kembali belajar dalam kondisi yang aman, nyaman, dan mendukung terciptanya kualitas pendidikan yang lebih baik,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: