125 Desa di Bekasi Belum Lindungi Perangkat dengan BP Jamsostek
125 Desa di Bekasi Belum Lindungi Perangkat dengan BP Jamsostek.--karawangbekasi.disway.id
“Pastikan iuran dibayarkan tepat waktu dan seluruh perangkat desa terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BP Jamsostek Cabang Cikarang, Muhyiddin, menyebut pihaknya turut menggandeng Pemerintah Daerah serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021.
“Kami terus melakukan sosialisasi, baik melalui kegiatan pertemuan yang digelar DPMD maupun di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Muhyiddin juga menegaskan pentingnya perlindungan bagi perangkat desa yang memegang peran vital dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di tingkat desa.
“Tugas mereka sangat besar dalam melayani masyarakat dan seringkali menghadapi risiko kerja yang tak terduga. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak atas risiko-risiko tersebut,” tuturnya.
Menurut Muhyiddin, perlindungan ini memberikan rasa aman dan ketenangan, tidak hanya bagi perangkat desa itu sendiri tetapi juga bagi keluarganya.
“Perlindungan ini memberikan rasa aman dan ketenangan, tidak hanya bagi perangkat desa itu sendiri, tetapi juga bagi keluarganya karena adanya kepastian penghasilan santunan ketika terjadi musibah,” tandasnya. (Iky)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: