DPRD Jabar Usulkan Sanksi Untuk BUMD Yang Merugi

DPRD Jabar Usulkan Sanksi Untuk BUMD Yang Merugi

Anggota DPRD Jabar sekaligus Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PPP, M Romli.--

Jabar, Disway.id- Anggota DPRD Jabar sekaligus Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PPP, M Romli menanggapi terkait sanksi bagi BUMD Jabar yang merugi. Menurut Romli, sanksi yang diberikan tergantung pada kebijakan yang diambil pemerintah daerah selaku pembina BUMD.

Romli menegaskan, DPRD hanya sebatas memberikan saran kepada pemda (pemprov). DPRD Jabar pun saat ini tengah menunggu hasil kajian atau audit yang dilakukan terhadap puluhan BUMD di Jabar yang dirasa tak maksimal.

"Kita tak boleh egois dan mesti pikirkan juga bagaimana jika BUMD itu dihentikan. Kan di sana banyak pekerjanya. Mau di kemanakan mereka? Kami belum dapat menjustifikasi ini dan itu sebelum melihat hasil kajian dan auditnya," katanya, Kamis (26/6/2025).

BACA JUGA:Sentil Kepala OPD dan BUMD Absen Paripurna, Wakil Ketua DPRD Jabar: Hanya Semangat Saat Ajukan Anggaran

Romli menegaskan, dari sekian rupiah yang diberikan penyerataan modalnya, maka BUMD tentunya memberikan harapan kepada pemerintah untuk memberikan dividen.

Tapi, kenyataannya dalam perkembangan ada yang merugi, sehingga perlu dievaluasi.

"Jumlah BUMD di Jabar totalnya ada 41 baik yang berupa BPR maupun lembaga keuangan mikro. Untuk BPR kami ada 15, sedangkan LKM ada 14. Dan, lainnya berdiri sendiri," katanya.

BACA JUGA:Aturan Baru BUMD Jabar, Bapemperda : Direksi Tak Bagi Deviden Siap-siap Dicopot

Romli pun membenarkan terkait pendapatan pajak kendaraan masih lebih menguntungkan daripada BUMD yang puluhan tadi.

Hal tersebut disebabkan salahsatunya salah dalam tata kelola.

"Ketika teman-teman direksi diamanahi untuk mengelola BUMD, maka kemudian bisa saja mereka melakukan invasi usahanya, tapi salah prediksi, artinya kelemahan menganalisa unit usaha. Itu yang kemudian menjadi masalah di sini. Lalu, secara psikologis mereka berpikir BUMD mudah nanti juga mendapatkan dukungan lagi dari penyertaannya," katanya. (Kay)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait