23 Preman Berkedok Juru Parkir Diamankan Polisi di Bogor

23 Preman Berkedok Juru Parkir Diamankan Polisi di Bogor

“Polisi mengamankan juru parkir liar saat operasi penertiban di Bogor.”--

Jawa Barat, Disway.id – Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengamankan 23 orang preman yang berkedok sebagai juru parkir liar dalam operasi gabungan di sejumlah titik Kota Bogor.

Operasi penertiban dilakukan di kawasan pusat perbelanjaan, area wisata, hingga jalan protokol yang selama ini dikeluhkan warga karena maraknya pungutan liar.

Kapolres Bogor menegaskan, langkah tegas ini bertujuan mengembalikan rasa aman dan menertibkan praktik parkir ilegal.

BACA JUGA:Angka Kriminalitas di Kabupaten Bekasi Naik 3 Persen Penipuan Online dan Curanmor Dominasi Laporan Polisi

> “Kami ingin memastikan masyarakat terbebas dari pungli dan praktik parkir liar yang meresahkan,” ujarnya, Jumat (1/8).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rompi parkir, peluit, dan uang hasil pungutan liar. Seluruh pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan terancam dijerat pasal tindak pidana ringan.

Warga Bogor menyambut positif langkah kepolisian. Banyak pengendara mengaku sering merasa terintimidasi oleh pungutan parkir liar yang tarifnya tidak jelas.

BACA JUGA:Kapolres Metro Bekasi Ingatkan Warga Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Aksi Kriminalitas Jelang Lebaran

Polres Bogor berjanji akan terus melakukan operasi serupa secara berkala. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik pungli atau aksi premanisme di area parkir maupun fasilitas publik.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: