Pencairan BSU Jawa Barat Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025

Pencairan BSU Jawa Barat Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025

Pencairan BSU Jabar diperpanjang hingga 6 Agustus. Rp600 ribu per penerima disalurkan lewat Pos, termasuk jemput bola ke wilayah 3T, nelayan, dan petani.--

Jawa Barat,Disway.id – Pemerintah memperpanjang masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juni–Juli 2025 hingga tanggal 6 Agustus 2025. Langkah ini diambil guna memberi kesempatan lebih luas bagi penerima yang belum sempat mencairkan bantuan, khususnya melalui Kantor Pos Indonesia.

Setiap penerima BSU mendapatkan dana sebesar Rp600.000, terdiri dari Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Sementara pencairan melalui bank telah banyak terealisasi, pencairan lewat PT Pos Indonesia masih terus dioptimalkan.

Untuk mempercepat penyaluran, PT Pos Indonesia menerapkan sistem jemput bola, membuka layanan hingga malam hari dan akhir pekan. Langkah ini menyasar kelompok pekerja di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), serta sektor informal seperti nelayan dan petani.

BACA JUGA:Dewan DPR RI Pertanyakan Izin Pembangunan Perumahan The Arthera Hill 2

> “Kami ingin memastikan tidak ada penerima yang tertinggal, karena ini adalah hak mereka,” ujar perwakilan Kemenaker.

Pemerintah menargetkan realisasi distribusi BSU dapat mencapai 100% sebelum batas akhir pencairan.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: