Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Purwakarta, Rustaman Arifin, Lapor Harta Rp 1,21 Miliar
Kadis DPMD Purwakarta, Rustaman Arifin, lapor harta Rp 1,21 M. Publik soroti tanah warisan Rp 710 Juta dan koleksi mobil-motor klasik dalam LHKPN.--
Purwakarta, Disway.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali merilis laporan harta kekayaan pejabat daerah. Salah satunya adalah Rustaman Arifin, pejabat Pemkab Purwakarta yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024 yang disampaikan pada 4 Februari 2025, Rustaman melaporkan total kekayaan bersih sebesar Rp 1,21 miliar.
Berdasarkan dokumen yang telah diverifikasi administratif, mayoritas harta Rustaman berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 1,525 miliar. Aset tersebut tersebar di Purwakarta, dengan rincian:
Tanah dan bangunan seluas 340 m²/240 m² dari warisan, bernilai Rp 710 juta.
Tanah dan bangunan seluas 780 m²/24 m² hasil sendiri, senilai Rp 410 juta.
Tanah dan bangunan seluas 96 m²/96 m², senilai Rp 150 juta.
Tanah dan bangunan seluas 250 m²/200 m², senilai Rp 255 juta.
BACA JUGA:Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Asep Saepudin, Lapor Harta Rp 2,18 Miliar
Selain tanah dan bangunan, Rustaman juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 237,5 juta. Di antaranya:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: