Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Purwakarta, Rustaman Arifin, Lapor Harta Rp 1,21 Miliar
Kadis DPMD Purwakarta, Rustaman Arifin, lapor harta Rp 1,21 M. Publik soroti tanah warisan Rp 710 Juta dan koleksi mobil-motor klasik dalam LHKPN.--
Mobil Mazda ADV 2014 senilai Rp 150 juta.
Mobil klasik Toyota Canpastor 1964 senilai Rp 45 juta.
Mobil Mercedes Benz 1978 senilai Rp 34 juta.
Serta beberapa motor Vespa tua koleksi pribadi dengan nilai jutaan rupiah.
Rustaman juga melaporkan harta bergerak lainnya Rp 39,5 juta dan kas/setara kas sebesar Rp 980 ribu. Menariknya, ia juga tercatat memiliki hutang cukup besar, yakni Rp 592,8 juta, sehingga total kekayaan bersihnya hanya tersisa sekitar Rp 1,21 miliar.
Posisi Rustaman sebagai Kepala DPMD menjadikannya tokoh strategis, mengingat dinas tersebut mengelola program desa dan alokasi dana yang jumlahnya tidak kecil. Dengan profil harta yang cukup signifikan—terutama kepemilikan tanah warisan dan sejumlah kendaraan antik—publik menilai laporan ini perlu mendapat perhatian, terutama terkait transparansi pengelolaan aset dan potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan dana desa.
KPK menegaskan, publikasi LHKPN bukan hanya formalitas, tetapi sarana bagi masyarakat untuk menilai kewajaran kekayaan pejabat publik. Laporan Rustaman ini menjadi salah satu pintu masuk bagi pengawasan sosial terhadap integritas aparatur di Purwakarta, khususnya dalam sektor pemberdayaan desa.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: