Belasan Motor Hasil Curanmor Diungkap di Bandung, Ada Komplotan Ayah dan Anak
Polrestabes Bandung ungkap komplotan curanmor ayah dan anak, amankan 14 motor hasil curian. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.--
Bandung, Disway.id — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan hubungan keluarga antara ayah dan anak. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita belasan unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Ari Setiawan, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya kehilangan sepeda motor di wilayah Kota Bandung dalam beberapa bulan terakhir. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil melacak pelaku hingga akhirnya menangkap dua tersangka utama yang ternyata memiliki hubungan darah.
> “Pelaku utama adalah seorang pria berinisial A (45) dan anaknya R (22). Keduanya bekerja sama melakukan pencurian dengan membagi peran — sang ayah sebagai eksekutor, sementara anaknya berperan sebagai pengintai dan penjual hasil curian,” ungkap Kompol Ari, Kamis (9/10/2025).
BACA JUGA:Polisi Bekasi Amankan Tiga Pelaku Curanmor Modus Bobol Kunci
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan 14 unit sepeda motor berbagai merek yang telah disembunyikan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Bandung dan Cimahi. Beberapa di antaranya telah dipreteli untuk dijual secara terpisah.
> “Barang bukti saat ini diamankan di Mapolrestabes Bandung. Kami juga masih memburu dua orang lainnya yang diduga menjadi penadah,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: