Dana Transfer Pusat ke Kuningan Dipangkas Rp 111,4 Miliar, Pemkab Terganggu

Dana Transfer Pusat ke Kuningan Dipangkas Rp 111,4 Miliar, Pemkab Terganggu

Pemkab Kuningan keluhkan pemangkasan dana transfer pusat Rp111,4 M yang berpotensi ganggu pelayanan publik dan pembangunan daerah.--

Jawa Barat, Disway.id — Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengeluhkan adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 111,4 miliar. Pemangkasan ini dinilai berpotensi mengganggu sejumlah program pelayanan publik di daerah tersebut.

 

Bupati Kuningan menjelaskan bahwa dana transfer yang berkurang meliputi beberapa pos, di antaranya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Akibatnya, beberapa program pembangunan dan kegiatan sosial harus dievaluasi ulang agar tetap berjalan sesuai prioritas.

 

“Dengan kondisi ini, kami harus melakukan penyesuaian ulang terhadap rencana kerja daerah. Fokus utama tetap pada pelayanan dasar masyarakat seperti kesehatan dan pendidikan,” ujar Bupati Kuningan.

BACA JUGA:Raperda Perubahan PAD dan APBD 2025 Bekasi Segera Dikirim ke Gubernur Jabar untuk Evaluasi

Sementara itu, pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Kuningan menyebut pemangkasan ini dilakukan secara nasional, menyesuaikan kebijakan fiskal pemerintah pusat yang sedang menata ulang struktur belanja negara tahun 2026.

 

Meski demikian, pemerintah daerah berharap agar pemangkasan tersebut dapat dikaji ulang, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: