Pemprov Jawa Barat Tepis Isu Dana Rp4,1 Triliun “Tersimpan” di Deposito

Pemprov Jawa Barat Tepis Isu Dana Rp4,1 Triliun “Tersimpan” di Deposito

Pemprov Jawa Barat menegaskan tak ada dana Rp4,1 triliun yang mengendap. Dana tersebut adalah kas daerah berbentuk giro yang siap digunakan.--

Jawa Barat,Disway.id — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa tidak ada dana sebesar Rp4,1 triliun yang “mengendap” dalam bentuk deposito di rekening daerah. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, setelah muncul pemberitaan dan sorotan publik terkait pengelolaan kas daerah.

 

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa dana tersebut bukanlah deposito, melainkan kas daerah dalam bentuk giro yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk pembiayaan program dan kegiatan pemerintah provinsi. Menurutnya, isu mengenai dana yang tersimpan terlalu lama di bank tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

 

> “Tidak ada dana APBD yang mengendap. Uang itu tetap berada dalam kas daerah sebagai saldo siap pakai, bukan deposito atau dana yang ditahan,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya di Bandung, Jumat (24/10).

 

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Ada Dana APBD Jabar yang Mengendap

 

Ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar selalu mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan keuangan daerah. Setiap penggunaan dana dilakukan sesuai mekanisme peraturan perundangan dan diawasi oleh lembaga terkait, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Pernyataan ini sekaligus menepis tudingan bahwa pemerintah daerah menempatkan dana dalam bentuk deposito untuk mendapatkan bunga, yang dinilai tidak sesuai dengan tujuan penggunaan APBD.

 

> “Seluruh proses keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan. Kami terbuka terhadap audit dan pengawasan publik,” tambah Dedi.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: