Pemprov Jawa Barat Tepis Isu Dana Rp4,1 Triliun “Tersimpan” di Deposito

Pemprov Jawa Barat Tepis Isu Dana Rp4,1 Triliun “Tersimpan” di Deposito

Pemprov Jawa Barat menegaskan tak ada dana Rp4,1 triliun yang mengendap. Dana tersebut adalah kas daerah berbentuk giro yang siap digunakan.--

 

 

Isu ini sebelumnya ramai diperbincangkan setelah adanya laporan terkait dana APBD yang dianggap “tidak bergerak” dalam waktu lama. Namun, hasil penelusuran menunjukkan dana tersebut masih berada di rekening giro dan siap digunakan untuk kebutuhan belanja daerah, termasuk gaji pegawai dan pembangunan infrastruktur.

 

Dengan klarifikasi ini, Pemprov Jabar berharap masyarakat memahami bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara hati-hati dan sesuai regulasi. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi melalui publikasi laporan keuangan secara berkala.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: