Seorang Ayah di Cibitung Lempar Anak, Terekam CCTV dan Diamankan Polisi

Seorang Ayah di Cibitung Lempar Anak, Terekam CCTV dan Diamankan Polisi

Seorang ayah berinisial FY (37) di Kabupaten Bekasi diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri, AF (3). --karawangbekasi.disway.id

"Saat ini sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," tambahnya.

Atas perbuatannya, FY terancam dijerat Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan penjara. (Iky)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait