Warga Karawang, 14 Hari Lagi Program Diskon dan Bebas Denda Pajak Bapenda Karawang Berakhir
--
KARAWANG – Waktu semakin terbatas bagi masyarakat Karawang yang ingin memanfaatkan program Diskon dan Bebas Denda Pajak Daerah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Program yang diluncurkan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini akan berakhir pada 30 September 2025, atau tinggal 14 hari lagi.
Program ini memberikan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta penghapusan denda pajak daerah. Rinciannya, PBB-P2 tahun 1993–2012 mendapatkan diskon 50 persen plus bebas denda, PBB-P2 tahun 2013–2023 diskon 20 persen plus bebas denda, dan PBB-P2 tahun 2024 diskon 10 persen plus bebas denda.
Segera memanfaatkan program ini sebelum tenggat 30 September. Jangan sampai terlewat.
Masyarakat dapat langsung mendatangi Kantor Bapenda Karawang untuk mengikuti program tersebut. Pemkab berharap, dengan adanya insentif ini, warga lebih ringan dalam melunasi kewajiban pajaknya sekaligus ikut mendukung pembangunan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: