Dishub Karawang Pasang Rambu Pembatasan Jam Operasional Truk Berat dan Tronton PT Jui Shin Indonesia

Dishub Karawang Pasang Rambu Pembatasan Jam Operasional Truk Berat dan Tronton PT Jui Shin Indonesia

Dishub Karawang Pasang Rambu Pembatasan Jam Operasional Truk Berat dan Tronton PT Jui Shin Indonesia yang melintas di jalur Badami–Loji.--karawangbekasi.disway.id

Selain itu, pengangkutan juga dilarang total pada hari Minggu dan hari libur nasional. “Hari Minggu harus tutup total. Termasuk juga hari libur nasional, tidak boleh ada kegiatan angkutan,” tambahnya.

 

Muhana menyatakan bahwa kebijakan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat, terutama pengguna jalan yang terganggu oleh lalu lintas truk besar di siang hari. “Kami ingin warga bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa gangguan dari truk-truk berat,” ucapnya.

 

Sebagai bentuk pengawasan, Dishub juga menyiapkan tim khusus yang akan bertugas memantau jalur Badami–Loji. “Kami akan menurunkan petugas untuk memastikan aturan ini dijalankan di lapangan,” kata Muhana.

 

Ia berharap perusahaan dapat mematuhi aturan tersebut demi kepentingan bersama. “Kami harap PT Jui Shin dapat menjalankan kesepakatan ini dengan baik dan konsisten,” tegasnya.

 

Menanggapi kebijakan ini, Direktur PT Jui Shin Indonesia, Freddy Chandra, menyatakan kesiapan perusahaannya untuk mengikuti aturan yang telah disepakati. “Terkait pembatasan operasional, itu semua demi kelancaran bersama. Kami akan menjalankan apa yang sudah diarahkan oleh pemerintah daerah,” ujar Freddy.

 

Dengan adanya kesepakatan ini, Dishub Karawang berharap kondisi lalu lintas di jalur Badami–Loji bisa lebih tertib serta dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan. (Siska)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: