Imigrasi Karawang Libatkan Perangkat Desa dalam Pengawasan Orang Asing

Imigrasi Karawang Libatkan Perangkat Desa dalam Pengawasan Orang Asing

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang memperkuat koordinasi pengawasan warga negara asing (WNA) dengan melibatkan perangkat desa. --

“Proses pertukaran informasi yang cepat dan akurasi data di lapangan merupakan kunci utama agar proses pengawasan orang asing berjalan efektif dan tidak mengalami hambatan,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Wisnu Yudhyono, menyampaikan bahwa rakor tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa mengenai ketentuan keimigrasian yang berlaku.

 

Menurut Wisnu, pemahaman terhadap aturan serta kesamaan informasi antarpihak menjadi bagian penting dalam mendukung proses pengawasan. Hal itu juga dapat membantu memperlancar koordinasi apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

 

“Melalui tahapan sinkronisasi dan pemahaman terkait aturan keimigrasian akan sangat membantu mempercepat alur penanganan jika ditemukan indikasi pelanggaran,” sebutnya.

 

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Karawang berharap keterlibatan perangkat desa dan instansi terkait dapat semakin memperkuat pengawasan orang asing di tingkat wilayah. Selain mendukung upaya pencegahan pelanggaran keimigrasian, koordinasi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pertukaran informasi yang lebih efektif.

 

Abdu berharap perangkat desa dapat terus berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang relevan kepada pihak imigrasi. Dengan komunikasi dan kerja sama lintas instansi, pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas WNA di wilayah Karawang diharapkan berjalan lebih optimal, sekaligus mendukung terwujudnya situasi yang aman dan tertib.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: