Ingatkan Awardee LPDP, DPR: Beasiswa Bukan Hak Pribadi, Tapi Amanah Rakyat

Ingatkan Awardee LPDP, DPR: Beasiswa Bukan Hak Pribadi, Tapi Amanah Rakyat

DPR menekankan bahwa beasiswa LPDP negara adalah amanah publik yang melekat dengan tanggung jawab moral dan kebangsaan.--

BACA JUGA:Puasa Tapi Tak Berbuah Pahala? Ini Renungan Penting di Bulan Ramadhan

Aspek integritas, etika publik, dan orientasi pengabdian dinilai perlu mendapat porsi lebih besar agar manfaat investasi pendidikan benar-benar kembali ke Indonesia.

Sementara itu, LPDP telah menyatakan sikap resmi atas polemik tersebut. 

Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, menyebut pihaknya menyayangkan tindakan alumni yang dinilai tidak sejalan dengan nilai integritas dan profesionalisme yang ditanamkan selama masa studi.

LPDP menegaskan bahwa setiap awardee memiliki kewajiban berkontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. 

BACA JUGA:Mengapa Sholat Tarawih Begitu Istimewa di Bulan Ramadhan? Ini Keutamaannya

Ketentuan tersebut bersifat mengikat dan disertai sanksi, termasuk kewajiban pengembalian dana, apabila tidak dipenuhi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: