Ingatkan Awardee LPDP, DPR: Beasiswa Bukan Hak Pribadi, Tapi Amanah Rakyat
DPR menekankan bahwa beasiswa LPDP negara adalah amanah publik yang melekat dengan tanggung jawab moral dan kebangsaan.--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID — Perbincangan publik kembali menghangat setelah muncul konten media sosial bertajuk “cukup saya WNI, anak jangan” yang dikaitkan dengan alumni penerima beasiswa negara.
Isu tersebut memicu diskusi lebih luas mengenai tanggung jawab moral awardee terhadap negara.
Anggota DPR RI dari Komisi X, Andi Muawiyah Ramly, menegaskan bahwa beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sepenuhnya bersumber dari uang rakyat dan merupakan mandat negara.
Menurut Andi, dana yang disalurkan melalui LPDP tidak bisa dipahami sebatas bantuan pendidikan individual.
BACA JUGA:Polres Metro Bekasi Sikat Dugaan Pungli Pasar Baru Cikarang
Negara, kata dia, menempatkan beasiswa tersebut sebagai investasi jangka panjang untuk pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
“Setiap dana LPDP berasal dari APBN dan dana abadi pendidikan. Artinya, ada tanggung jawab moral yang melekat pada penerimanya, bukan hanya soal prestasi akademik, tapi juga etika dan komitmen kebangsaan,” ujarnya, dikutip dari YouTube NTV Senin (23/2/2026).
Pernyataan itu disampaikan merespons unggahan seorang alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, yang mengekspresikan kebanggaan atas status kewarganegaraan Inggris anaknya.
Konten tersebut menuai kritik karena dinilai kurang sensitif terhadap posisi awardee sebagai penerima pembiayaan negara.
BACA JUGA:Simak! Ini Dia Keutamaan Sholat Tarawih Lengkap Mulai dari Malam 1-30
Andi menilai, polemik ini tidak semata menyangkut urusan pribadi atau hukum kewarganegaraan.
Namun, ketika seorang individu dibiayai oleh negara, sikap dan narasi yang disampaikan ke ruang publik akan selalu dikaitkan dengan identitasnya sebagai representasi hasil investasi negara.
“Menjadi warga global itu sah. Tapi ketika pendidikan dibiayai negara, publik berhak mempertanyakan arah kontribusi dan loyalitasnya,” tegas Andi.
Ia juga mendorong pemerintah bersama LPDP untuk memperkuat evaluasi dalam proses seleksi penerima beasiswa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: