Kebijakan Baru Mudik Gratis 2026, Pemprov DKI Perbolehkan KTP Non-DKI

Kebijakan Baru Mudik Gratis 2026, Pemprov DKI Perbolehkan KTP Non-DKI

Ilustrasi bus Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta yang disiapkan untuk melayani pemudik Lebaran 2026. --

Verifikasi: 25–27 Februari 2026

Kluster 2

Tujuan: Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan

Pendaftaran: 25–27 Februari 2026

Verifikasi: 28 Februari–2 Maret 2026

Kluster 3

BACA JUGA:Hukum Penggunaan Obat Tetes Mata Saat Puasa Ramadhan Menurut Ulama

Tujuan: Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo

Pendaftaran: 28 Februari–2 Maret 2026

Verifikasi: 3–5 Maret 2026

Jadwal Keberangkatan dan Jumlah Armada

Setelah proses verifikasi selesai, jadwal keberangkatan mudik ditetapkan sebagai berikut:

Penumpang: 17 Maret 2026 dari Monas

Sepeda motor: 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung

BACA JUGA:KARAWANG WEDDING HUB 2026: Brits Hotel Satukan Lebih 50 Vendor dalam Satu Ekosistem Pernikahan Terintegrasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: