Kemenag Kabupaten Bekasi Kukuhkan 21 Anggota Pokjaluh
METRO CIKARANG - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi mengukuhkan 21 anggota pengurus Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kabupaten Bekasi, masa bakti 2022-2025. Acara berlangsung di Gedung Pariwasata, Komplek Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Kamis (27/1). Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi, H.Sopian berharap dengan di kukuhkan nya kepengurusan baru pokjaluh di Kabupaten Bekasi ini bisa mengawal Kementrian Agama lebih baik lagi. "Saya ucapkan terimakasih kepada penyuluh yang baru, mudah-mudahan bisa mengawal Kementerian Agama lebih baik lagi," kata Sopian. Selain melakukan pengukuhan, diwaktu yang sama Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi juga melakukan orientasi dan evaluasi. Di tahun 2022 ini, kata Sopian, penyuluh mempunyai tugas berat berkaitan dengan tahun toleransi. Oleh karena itu penyuluh sebagai garda terdepan untuk melaksanakan tahun toleransi ini. "Maka kita akan adakan orientasi, hasilnya nanti akan di bikin program-program bagaimana memoderatkan, baik tokoh-tokoh agama, masyarakat di kabupaten beksi ini supaya kerukunan umat beragama di kabupaten Bekasi ini lebih kondusif dan insya Allah akan lebih baik lagi," kata Sopian. Selanjutnya kita melakukan evaluasi, sejauh mana penyuluh kinerja non PNS ini selama tahun 2021, apakah program-programnya perlu di lanjutkan di tahun 2022 ini atau tidak. "Ini adalah hak prerogatif saya, apakah perlu di lanjutkan atau tidak. Saya tidak ingin punya penyuluh-panyuluh yang (mohon maaf) radikal dan lain sebagainya. Karena penyuluh ini sebagai garda terdepan, sebagai da'i, bagaimana nanti dawahnya seperti apa ?, Jangan sampai menjadi provokator yang tidak diinginkan," beber Sopian. Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Bekasi, Mulyono Hilman Hakim mengatakan, Pihaknya berharap pokjaluh ini lebih solid diantara pengurus, karena pengurus ini mewadahi semua penyuluh agama Islam di Kecamatan. "Maka faktor utama harus ditunjukan solidaritas," kata Mulyono. Ia menjelaskan, di kabupaten Bekasi ini terdapat penyuluh non PNS sebanyak 184 orang dan tersebar di 23 Kecamatan. Dalam satu kecamatan ada yang 8 orang penyuluh non PNS dan ada juga 9 orang dan 10 orang, Tergantung Wilayahnya. "Semakin besar wilayahnya mungkin kita kasih tambahan penyuluh non PNS nya lebih banyak," ujarnya. Selanjutnya, tugas penyuluh mengawal dan mengamankan program-program kementrian agama khususnya di Kabupaten Bekasi. Karena penyuluh itu gada terdepan. "Baiknya penyuluh di masyarakat akan membawa pengaruh besar terhadap nama baik kementerian agama," pungkasnya. (mil/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: