Pembebasan Lahan Masih Butuh Rp 9,4 M, Jadi Kendala Dimulainya Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah

Pembebasan Lahan Masih Butuh Rp 9,4 M, Jadi Kendala Dimulainya Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah

KABUPATEN BEKASI - Proyek pelebaran jalan Cikarang-Cibarusah mengalami sejumlah kendala yang membuat tak kunjung dimulai Pengerjaaanya. Salah satu problem serius yang belum beres yakni masih ada pembayaran pembebasan lahan yang belum beres alias belum dibayar oleh pemerintah daerah. Bedasarkan data yang di terima Cikarang Ekspres dari Kecamatan Cikarang Selatan, ada 17 bidang tanah belum dibayar, rinciannya delapan bidang berada di wilayah Desa Sukadami dan sembilan bidang di wilayah Desa Serang. Jika ditotal, anggaran yang dibutuhkan untuk membebaskan 17 bidang tanah tersebut tembus sebesar Rp 9,4 M. Camat Cikarang Selatan, Agus Dahlan mengatakan, seharusnya pembayaran 17 bidang tanah ini sudah beres di anggaran perubahan APBD tahun 2021 silam, namun karena sejumlah hal, pembayaran pun molor ke tahun 2022. "Nah di APBD murni tahun 2022 ini seharusnya sudah dibayarkan, namun permasalahannya untuk pencairan-pencairan GU, LS dan yang lainnya belum bisa dicairkan juga. Tentunya ini juga ada keterkaitannya dan saya juga sudah konfirmasi ke Dinas Perkimtan karena kewenangan pembayarannya ada di dinas tersebut," ungkap Agus, kemarin (15/3). Agus mengklaim, upaya Kecamatan Cikarang Selatan dalam membantu percepatan pembangunan pelebaran jalan ini sudah dilakukan secara optimal, seperti menegur pemiilik lahan yang sudah menerima pembayaran uang pembebbasan lahan, namun bangunan milik merek atak kunjung dibongkar. "Dan itu sudah dilaksanakan dari tahun yang lalu tepatnya di bulan September kalau tidak salah kita memberikan teguran-teguran, dan Alhamdulillah ada beberapa bangunan yang sudah dibongkar," terangnya. Bahkan, ia mengaku, sudah melaporkan kepada plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki terkait langkah-langkah yang sudah diambil oleh kecamatan Cikarang Selatan ini. "Tentunya sekarang tinggal bagaimana dinas perkimtan ini bisa segera membayarkan titik-titik yang belum dibayarkan," ucapnya. (mil/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: