Imbas Dugaan Pungutan, BKK Mitra Industri MM 2100 Resmi Dilaporkan ke Disnaker
KABUPATEN BEKASI - Bursa Kerja Khusus (BKK) Mitra Industri MM 2100 resmi dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi dan Polres Metro Bekasi. Laporan itu dibuat oleh Masyarakat Peduli Investor (MPI) Selasa 22 Maret 2022. Pengurus Harian MPI, Surya Jampang mengaku miris jika BKK yang peruntukan untuk alumni SMK Mitra Industri MM 2100 malah mengambil peserta dari luar daerah. "MPI juga telah menerima aduan dari delapan desa sekitar kawasan industri MM 2100 adanya praktek yang tidak sesuai Permanaker. Ini kan miris kalau BKK membuka secara umum calon peserta, kenapa tidak diinformasikan dulu ke masyarakat setempat,"tutur dia. Seharusnya kata dia, jika dari alumni tidak cukup untuk memenuhi kouta, BKK Mitra Industri MM 2100 bisa mengambil dari BKK lainnya di Kabupaten Bekasi. "Kan bisa lewat BKK lainnya, atau engga ya mending ambil dari warga sekitar kawasan. Warga juga banyak yang membutuhkan kerjaan, mereka juga siap, tapi ini kan ga dikasih kesempatan,"tutur dia. Ia menyebutkan biaya administrasi itu juga dalam kategori pungutan liar. Pasalnya BKK tidak diperkenankan memungut administrasi apapun.. "Kalau kita lihat kecil 35 ribu, cuma dikali berapa ratus atau ribu peserta. Kadang orang itu daftar bisa berulang kali. Dikalikan saja, berapa kali dia daftar,"tuturnya. Ia meminta Disnaker Kabupaten Bekasi dapat bertindak tegas menertibkan BKK yang sudah diluar fungsinya,"Kalau begini kan yang dirugikan masyakarat. Itu BKK untuk alumni, bukan buat orang luar daerah,"tutur dia. Ia mengatakan pada Pasal 32 Permenaker Nomor 39 2016, BKK dilarang menempatkan tenaga kerja di luar alumni dan tenaga kerja ke luar negeri. Sebelumnya ramai diberitakan, setiap peserta Bursa Kerja Khusus (BKK) Mitra Industri MM 2100 yang dari luar alumni SMK Mitra Industri MM 2100 diduga dikenakan biaya administrasi hingga RpRp35 ribu rupiah. Salah satu peserta BKK Mitra Industri MM 2100 yang enggan disebutkan namanya menceritakan pengalaman mencari pekerjaan melalui BKK itu. Administrasi yang dikenakan sebesar Rp35 ribu. "Bayar Rp35 ribu dulu buat BKK, daftar online. Kalau lolos seleksi datang baru bayar, seingat saya engga pake kuitansi, cuma di absen suruh ke depan bayar terus tandatangan absensi,"cerita dia. Ia mengaku bukan berasal dari alumni SMK Mitra Industri MM 2100, ia merupakan perantau yang datang dari Kebumen untuk mencari kerja. Sedangkan, Nurul salah satu peserta dari daerah Kabupaten Batang pada tahun 2019 lalu menjelaskan, dahulu ia dikenakan 25 ribu. Ia mengatakan proses pendaftaran BKK Mitra Industri melalui website, di website itu terdapat pilihan bukan alumni SMK Mitra Industri MM 2100. (dim/ygi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: