Meski Arteria Ogah Minta Maaf, Orang Sunda Mah Nyantai...

Meski Arteria Ogah Minta Maaf, Orang Sunda Mah Nyantai...

JAKARTA- Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan te­gas mengaku ogah meminta maaf kepada masyarakat Sun­da soal pernyataannya. Arteria berpendapat bahwa tidak ada yang salah dengan pernyat­aannya. Ia bahkan mempersi­lahkan pihak yang ingin mel­aporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). “Kalau saya kan jelas, me­kanismenya ada MKD, apa­kah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenaan dengan pernyataan saya silakan saja. Tapi izinkan saya juga menya­takan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini,â€ ujar Arteria. Arteria menjelaskan bah­wa pernyataannya tidak bermaksud untuk mendis­kreditkan orang sunda atau warga Tanah Pasundan. “Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membukti­kan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejak­saan,â€ tandasnya. Kader PDIP tersebut men­gaku kritikannya kepada Jajaran Kejaksaan Agung untuk membuktikan bahwa mereka sosok yang kom­petensi, intergritas dan ka­pasitan. Arteria menyebut dirinya hanya meyakinkan pub­lik bahwa tidak ada Sunda Empire di kalangan pejabat. “Makanya saya akan marah betul di saat kita meyakinkan pub­lik tidak ada Sunda Empire tiba-tiba ada 1-2 jaksa yang bukannya cari muka, tapi berusaha mem­pertontonkan kedekatannya dengan cara-cara seperti itu,â€ be­bernya. “Saya minta juga dicermati betul lah, apalagi 15 menit materi muatan saya, saya yakin pastinya ban­yak yang enggak suka, jadi dili­hat semua video pernyataan itu dilihat,â€ im­buhnya. Seperti diketahui, Arte­ria meminta kepada Jaksa Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) karena berbicara bahasa Sunda saat rapat, Sontak, hal tersebut di­tanggapi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. “Saya mengimbau Pak Ar­teria Dahlan sebaiknya meminta maaf ya kepada masyarakat Sunda di nu­santara ini. Tapi kalau tidak dilakukan pasti akan ber­sekalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan,â€ kata Ridwan Kamil. Sementara itu, Kepa­la Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana enggan mengomentari permintaan Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahl­an yang meminta Jaksa Agung memecat dirinya karena berbicara menggu­nakan Bahasa Sunda dalam rapat dengan Komisi III DPR RI. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Peneran­gan Hukum Kejaksaan Ting­gi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil. Menurutnya, Kajati Jabar memilih untuk fokus pada pekerjaannya. “Pak Kajati belum ada ko­mentar apapun, fokus pada pekerjaan saja,â€ kata Dodi, Rabu (19/1). (bbs/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: