Takut Bilang ke Istri, Petugas PPSU Ngaku Kepada Polisi Bahwa Dirinya Kena Begal : Eh Kenyataannya Ternyata Ka
ADA-ada saja, uang tunjangan hari raya atau THR dihabiskan sendiri eh, malah ngaku dibegal. Ya, cerita ini berawal ketika seorang suami takut istri nekat membuat laporan palsu. Kepada polisi mengaku jika uang THR miliknya telah ludes dibegal. Suami takut istri itu bernama Ray Prama Abdullah, seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Dia nekat membuat laporan polisi bahwa uang THR yang baru diterimanya telah dibegal. Dalam laporannya itu dia mengaku bahwa, akibat aksi pembegalan tersebur, uang THR sebesar Rp4,4 juta yang baru dia terima langsung amblas. Kepada polisi dia mengatakan bahwa telah dibegal di depan RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu, 27 April 2022 pukul 05.20 WIB. Atas laporan tersebut, Polsek Sawah Besar langsung bergerak menyelidikinya. Hasilnya, ternyata Ray Prama membuat laporan palsu. Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar IPTU Wildan Alkautsar, laporan Ray Prama bahwa uang THR miliknya dibegal adalah palsu. Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata uang THR Ray Prama tidak dibegal, tapi dihabiskan sendiri karena kalah main judi “online†atau daring. “Yang bersangkutan sudah mengaku, uang-nya itu habis untuk main judi ‘slot’, cuma karena takut sama istrinya, dia mengarang cerita bahwa di begal, kita cek TKP, sisir CCTV, periksa saksi-saksi, tidak ada kejadian itu,†kata Wildan kepada awak media, 29 April 2022. Berdasarkan kronologi, Ray Prama membuat laporan bahwa dirinya mengalami pembegalan usai mengambil THR dari Bank DKI di depan RS Husada, Sawah Besar, pada Rabu (27/4/2022). Menurut keterangan korban, uang sebesar Rp4,4 juta tersebut akan digunakan sebagai persiapan kebutuhan Idul Fitri. Namun, ketika sedang bekerja atau menyapu di wilayah tersebut, korban disergap oleh 10 orang yang kemudian membawa lari uang THR-nya. Kemudian, Kanit Reskrim beserta jajaran melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan dan interogasi kepada saksi-saksi, didapatkan bahwa korban Ray Prama melakukan penarikan uang sebesar Rp200 ribu, atau tidak sesuai dengan keterangan yang mengaku melakukan penarikan uang sebesar Rp4,4 juta. “Kami juga menemukan bukti adanya deposit di HP dia untuk judi ‘online’. Dia pun mengakui memang bermain slot,†ungkap Wildan. PPSU Ray Prama mengatakan uang THR hilang di begal karena takut kepada istrinya jika mengetahui uang THR tersebut habis untuk bermain judi slot. Berdasarkan pengakuan, korban telah bermain judi slot selama dua bulan terakhir. (bbs/Fin/rc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: