Berkedok Usaha Kelontong, Sebuah Toko di Babelan Bekasi Digeruduk Warga, Diduga Jual Obat-obatan Terlarang

Berkedok Usaha Kelontong, Sebuah Toko di Babelan Bekasi Digeruduk Warga, Diduga Jual Obat-obatan Terlarang

Toko di Babelan diduga menjual obat-obatan golongan G secara ilegal dengan kedok usaha kelontong.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.IDBerkedok usaha kelontong, sebuah toko di Jalan Raya Kampung Blendung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, menjadi sasaran amarah warga pada Kamis (2/1).Toko tersebut diduga menjual obat-obatan golongan G secara ilegal.

Puluhan warga berkumpul di depan toko, menggedor rolling door sambil meminta penjaga toko keluar. Aksi warga dipicu oleh insiden yang melibatkan seorang pemuda yang dikejar penjaga toko dengan senjata tajam (sajam).

Menurut Nur Ali (42), salah satu warga, toko tersebut telah beroperasi lebih dari satu tahun dan kerap menjadi perbincangan karena diduga menjual obat-obatan terlarang

“Obat ini disalahgunakan, bahkan sudah bertahun-tahun toko ini beroperasi. Tapi, tidak ada tindakan dari pihak berwajib. Hari ini warga marah karena ada kejadian penjaga toko mengejar orang dengan pisau,” ujar Ali di lokasi.

BACA JUGA:Kapan sih Pokemon Horizons Episode 79 rilis? berikut informasinya

Polisi Selidiki Dugaan Penjualan Obat Terlarang

Kapolsek Babelan, Kompol Judika Sinaga, menjelaskan kronologi kejadian bermula dari cekcok antara seorang pemuda yang memaksa membeli obat di toko tersebut dan penjaga toko yang menolak. 

“Pemuda itu meminta obat golongan G, tetapi penjaga toko mengatakan tidak ada. Karena terus memaksa, terjadi cekcok. Penjaga toko kemudian mengambil sebilah pisau dan mengejar pemuda itu keluar,” jelasnya, Jumat (03/01).

Keributan tersebut memicu reaksi warga yang kemudian mendatangi toko tersebut. Namun, menurut Judika, laporan yang diterima pihaknya bukan terkait dugaan penjualan obat-obatan golongan G, melainkan pengancaman dengan senjata tajam.

“Laporan yang kami terima adalah pengancaman. Hingga saat ini, anggota kami belum menemukan barang bukti obat golongan G di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, kami akan terus mendalami apakah benar toko itu terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang,” tambah Judika.

BACA JUGA:Hari Amal Bhakti Ke-79 Kemenag RI, Bupati Karawang Berikan Bantuan Teleskop Rukyatul Hilal

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa penjaga toko dan sejumlah saksi terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Sementara itu, warga berharap ada tindakan tegas untuk memastikan lingkungan mereka bebas dari aktivitas yang meresahkan. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: