Kasus Ketua PD Muhammadiyah Karawang Naik Penyidikan Polda Jabar

Kasus Ketua PD Muhammadiyah Karawang Naik Penyidikan Polda Jabar

BANDUNG- Kasus Ketua  PD Muhammadiyah Karawang telah memasuki tahap penyidikan. Dimana Polda Jabar telah menaikkan status penanganan dugaan manipulasi dokumen aset organisasi yang dilakukan MK. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi wartawan, Rabu (2/2/2022). "Untuk perkara MK sudah masuk lidik," ujarnya. Dari surat pemberitahuan Ditreskrimum Polda Jabar diketahui proses penyelidikan dilakukan dalam waktu 14 hari. Setelah itu, pihak Polda Jabar akan melakukan proses penyidikan hingga penetapan tersangka. Sebelumnya Mk sebagai Ketua PD Muhammadiyah Karawang dilaporkan sejumklah pengurus PC Muhammadiyah ke Polda Jabar. Nino Sukarno sebagai perwakilan pelapor menjelaskan, MK hendak memanipulasi dokumen sebidang tanah dengan luas 6.003 meter persegi di Kecamatan Karawang. Tanah itu dibeli pada tahun 2013 oleh organisasi Muhammadiyah senilai Rp 1,2 miliar dengan akta jual beli (AJB) milik Persyarikatan Muhammadiyah Karawang. Pelaporan tersebut dilakukan atas peristiwa dugaan pidana Ketua PD Muhammadiyah terkait perbuatannya memanipulasi dokumen tanah milik organisasi menjadi atas nama pribadi. “Saya mewakili PC untuk melaporkan MK sebagai Ketua PD Muhammadiyah ke Polda karena perbuatannya memanipulasi dokumen tanah milik Muhammadiyah menjadi atas nama dirinya, dan diduga juga akan menguasai," ujar Ketua Pengurus Cabang (PC) Karawang Barat. (rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: