Polda Jabar Gerebek Pengoplosan Gas LPG Subsidi ke LPG Non Subsidi di Pinggiran Jalur Pantura Patokbeusi

Polda Jabar Gerebek Pengoplosan Gas LPG Subsidi ke LPG Non Subsidi di Pinggiran Jalur Pantura Patokbeusi

SUBANG -Polda Jabar gerebek pengoplosan gas LPG subsidi di Jalur Pantura Subang.

Diskrimsus Polda Jabar gerebek pengoplosan gas LPG Subsidi. Polda berhasil membongkar praktek pengoplosan gas LPG Subsidi ke LPG non Subsidi, di Kawasan Pinggiran Jalur Pantura, Desa Tanjungrasa Kaler Kecamatan Patokbeusi Kab.Subang. Polda Jabar gerebek pengoplosan gas LPG Subsidi tersebut berawal dari laporan warga, yang curiga ada aktivitas mobil pengangkut gas LPG masuk ke sebuah gudang tiap malam dalam 2 bulan terakhir. Pihak Diskrimsus Polda Jabar langsung menggerebek tempat tersebut pada Kamis(14/7/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Baca Juga: Sinergi dengan Media, Polda Jabar Gelar Lomba Menembak Berdasarkan keterangan Direktur Diskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman mengungkapkan, pengungkapan pengoplosan gas LPG Subsidi ke non Subsidi berawal dari kami menangkap truk LPG 20 ton, yang masuk ke sebuah gudang eks Penggilingan Padi di samping Jalur Pantura Patokbeusi Subang. " Ternyata berdasarkan keterangan pelaku, truk LPG tersebut jam operasinya tiap malam sekitar pukul 22.00-04.00 WIB, guna menghindari patroli Polisi," ujarnya. Dikatakan Arief, dalam penggrebekan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan diantaranya operator atau mandor dan seorang pekerja disana. " Kita berhasil amankan 2 orang masing masing berinisial MH warga Lampung selaku mandor, dan TA warga Desa Batangsari, sekali pekerja," katanya Adapun modus pelaku melakukan pengoplosan tersebut dengan cara memindahkan gas subsidi dari truk tangki berkapasitas 20 ton gas yang diangkut dari Depot Eretan, Kabupaten Indramayu ke tangki penampungan di kawasan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Baca Juga: Penyelundupan Gas LPG di Patokbeusi, Negara Rugi Rp 8 Miliar Per Bulan "Truk tangki LPG tersebut seharusnya mengangkut gas untuk ke SPBE di Linggarjati Majalengka, namun malah ke Patokbeusi untuk mengalirkan sebagian gas antara 3-5 ton perhari dari setiap tangki LPG Pertamina," ucapnya "Kemudian gas yang dialirkan dari gas penpungan tersebut, selanjutnya di isikan ke tabung-tabung LPG non subsidi berukuran 50Kg, yang akan dijual ke Tanggerang dan Cirebon"imbuhnya Menurut Arief, para pelaku membuka praktek pengoplosan gas di Patokbeusi sudah berlangsung 3 bulan, namun operasi baru berjalan 2 bulan. "Akibat perbuatan pelaku, negara dirugikan 8 Milyar 40 juta rupiah perbulan,"katanya Pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan untuk menemukan tersangka lainnya. Dan saat ini, TKP pengoplosan gas sudah kita pasang police line, untuk pengembanga penyelidikan. "Sementara untuk kendaraan LPG Pertamina dan Truk pengangkut tabung, akan kita amankan ke Gede Bage Bandung. (san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: