Ridwan Kamil Terima Penghargaan Inisiator Olahraga Indonesia 2022

Ridwan Kamil Terima Penghargaan Inisiator Olahraga Indonesia 2022

KENDARI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Barat Ahmad Sefudin menerima penghargaan Inisiator Olahraga 2022. Penghargaan tersebut diberikan oleh Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia Pusat di Hotel Plaza Inn, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/2/2022). Siwo PWI Pusat memberikan penghargaan Inisiator Olahraga Indonesia kepada gubernur, bupati/ wali kota, pengurus KONI dan anggota legeslatif yang punya andil membangun, membina, serta memajukan prestasi olahraga di daerah. Penghargaan tersebut diberikan oleh Menpora Zainudin Amali, Ketua PWI Pusat Atal S Depari dan Sekretaris Siwo PWI Pusat Suryansyah. Penghargaan untuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Faiz Rahman. Ketua KONI Jawa Barat, Ahmad Saefudin mengaku bersyukur atas penghargaan Inisiator Olahraga 2022 ini. Pasalnya, ini merupakan pengakuan atas kinerja KONI Jawa Barat. “Ini menunjukan bahwa apa yang telah dilakukan oleh KONI Jawa Barat selama ini telah on the track. Penghargaan ini juga sebagai bentuk pengakuan terhadap atlet dan pengurus cabang olahraga,â€ ujarnya. Ahmad mengatakan, pihaknya bakal terus menjalin hubungan emosional dengan kepala daerah dalam pembinaan dan pelaksanaan berbagai kegiatan olahraga karena kehadiran kepala daerah sangat nyata dan penting. Pada kesempatan yang sama, Ketua PWI Pusat Atal S Depari mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada orang-orang yang memiliki peran penting pada pembangunan olahraga di daerahnya masing-masing. Menurutnya, penghargaan ini sangat mahal karena tak semua orang memiliki kepedulian yang besar terhadap olahraga. “Penghargaan ini harus menjadi motivasi agar para penerima penghargaan bisa memberikan perhatian lebih pada olahraga, juga menjadi contoh bagi orang-orang di daerah lain,â€ tutur Atal. (jun/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: