Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengrusakan Warung di Interchange Karawang Barat
KARAWANG - Polres Karawang menetapkan tujuh tersangka dalam perusakan warung kaki lima di Jalan Interchange Karawang Barat, Desa Sukamarkur, Kecamatan Telukjambe Timur, pada Jumat (2/9/200/22). Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan, pihaknya memeriksa 14 saksi dan diantaranya menetapkan tujuh tersangka pengrusakan warung kaki lima. "Ketujuh tersangka diantaranya, MYN, HMS, RS, MYD, BY, RF, SA. Mereka merupakan oknum karang taruna dan perangkat desa," kata pria yang akrab disapa Tomi kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022). Menurut Tomi, awalnya para pelaku ini datang ke warung kaki lima tersebut sekitar pukul 17.00 wib, Jumat (2/9/2022) disaat baru buka. Kemudian memesan makanan, namun karena lama dalam penyadian terjadilah cekcok dan pengrusakan. Baca Juga: Polisi Amankan 10 Pelaku Perusakan Warung Makan Kaki Lima di Jalan Interchange Karawang Barat, Motif Para Pelaku Masih Diselidiki "Untuk motifnya, karena belum siap dan gak sabar terus marah-marah kemudian melakukan pengrusakan dan penganiayaan," jelasnya. Lanjut Tomi, para tersangka sudah dilakukan penahanan dan dikenai Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. Berita sebelumnya, Polres Karawang mengamankan 10 orang terduga pelaku perusakan warung makan kaki lima di pinggir jalan Interchange Karawang Barat, Desa Sukamarkur, Kecamatan Telukjambe Timur, pada Jumat (2/9/2022).. Para pelaku merupakan diduga oknum Karang Taruna yang sering meminta uang keamanan kepada para pedagang. Mereka merusak warung dan memukuli pedagang saat sedang berjualan. Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, dia mendapat kabar ada sebuah warung makan kaki lima dirusak oleh sekelompok orang. Saat itu juga dia bersama anggota turun ke lokasi kejadian dan melihat langsung warung makan yang dirusak. "Sudah kami tangani dan 10 orang sudah kita amankan. Sekarang mereka sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Aldi, Sabtu (3/9/22). Lanjut Aldi, untuk motif para pelaku melakukan perusakan belum diketahui, karena masih proses pemeriksaan. Namun dia menegaskan akan menindak tegas siapapun pelaku yang melakukan kegiatan premanisme. "Saya pastikan siapapun pelaku premanisme yang mengganggu kondusifitas Karawang akan saya libas tanpa ampun. Kalau bersalah kita pastikan mereka akan kita jerat dengan hukum yang berlaku," ungkapnya. Terjadi aksi perusakan oleh belasan pemuda di salah satu rumah makan kaki-5 di jalan Interchange, Karawang Barat, Jumat (2/9). Para pemuda itu langsung merusak dagangan, meja dan kursi. Beberapa pengunjung yang sedang makan berlarian karena ketakutan. Bahkan beberapa karyawan warung makan terluka akibat dipukuli. Polisi kemudian datang dan mengejar pelakunya yang diduga oknum Karang Taruna desa setempat. (rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: