Polres Karawang Ringkus 7 Pencuri Motor, Kapolres Tidak Ada Ampun

Polres Karawang Ringkus 7 Pencuri  Motor, Kapolres Tidak Ada Ampun

KARAWANG - Dalam kurun satu minggu, Polres Karawang meringkus 7 tersangka curanmor di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di Kabupaten Karawang, Rabu (12/10/2022). Ini tidak lain karena hasil kesigapan personil dalam melakukan penyidikan hingga para pelaku berhasil dibekuk. Selain itu juga peran serta masyarakat yang dengan cepat melakukan laporan kepada kepolisian terkait tindak kejahatan yang terjadi, melalui Lapor Pak Kapolres yang banyak mendapatkan apresiasi karena sudah memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan. Atensi Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono menegaskan bahwa tidak ada ampun bagi semua pihak yang ingin menganggu kamtibmas dan melakukan tindak kejatan curat curas maupun curanmor. Hal tersebut dibuktikan melalui Reskrim Polsek Jajaran yang berhasil ungkap dan menangkap para pelaku curanmor dibeberapa lokasi diantaranya Polsek Rengasdengklok, dan Polsek Purwasari Polsek Cilamaya, dalam kurun waktu seminggu. "Kami telah mengamankan para pelaku curanmor berikut penandahnya dengan total tujuh tersangka. Di TKP yang berbeda-beda," kata Aldi. Dijelaskan, Kasus curanmor di wilayah Polsek Rengasdengklok, tanggal 30 Sep 2022 telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku curanmor. Pelaku berhasil dibekuk di rumah Pelaku Dsn Bojong tugu 2 Rt 17/04 Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Sementara itu, kasus Curanmor di wilayah Polsek Purwasari tanggal 24 Sep 2022 yang berhasil lakukan penangkapan terhadap 4 orang tersangka dengan inisial A alias Oten 17 tahun, M.S 14 tahun, GI umur 14 tahun dan GI 15 tahun serta YM 15 tahun, para pelaku mencuri dua unit kendaraan R2 dengan Modus masuk rumah korban dan mencuri kendaraan korban. Terkahir kasus Curanmor di Polsek Cilamaya, pada 11 Oktober 2022 dilakukan penangkapan pelaku curat R2 terhadap pelaku berinisial AN. Pelaku ketika melakukan perbuatannya bersama-sama dengan temannya yang berinisial A als G masih DPO. Pelaku Setiap melakukan aksi Pencurian tersebut dengan cara hanting mencari spd motor yang di parkir di depan rumah yang ditinggal pemiliknya "Penangkapan para pelaku dilakukan di TKP yang berbeda, melalui informasi dan bukti pendukung seperti cctv para pelaku dapat ditangkap dalam waktu singkat, saya imbau kepada masyarakat. Agar lebih berhati hati lagi terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan lainnya, kita akan terus berupaya lakukan pencegahan sebagai langkah antisipasi, dan peran serta masyarakat juga sangat penting agar wilayah Karawang tetap kondusif," pungkas Aldi.(rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: