Bangunan Liar di Karawang Barat Segera Ditertibkan
KARAWANG - Pemkab Karawang akan segera menertibkan Bangunan Liar (bangli) di sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat. Wabup Karawang, H. Aep Syaepuloh mengatakan, bangli yang ada di sepanjang jalan Interchange bakal terus menjamur jika tidak segera ditata dan ditertibkan. “Kita sudah layangkan surat peringatan sebanyak dua kali,†ujar Wabup di Kantor Satpol PP, Rabu (12/1/2022). Pemkab akan kembali mengirim surat peringatan ketiga pada 17 Januari mendatang. Surat peringatan tersebut sebagai permintaan pembongkaran oleh pemilik lapak dengan diberi tenggang waktu 1 hari. “Lapak akan dieksekusi 18 Januari 2022,†ujarnya. Menurut Wabup, upaya pembongkaran tersebut sebagai salah satu langkah penegakan peraturan daerah K3. Penegakan aturan juga diperlukan dukungan serta partisipasi masyarakat Karawang agar bisa bersama sama menciptakan lingkungan yang bersih, indah dan sehat. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: