Proses Senyap Pemilihan Dirut Baru BUMD LKM, Dugaan Korupsi Belum Tersentuh Hukum
KARAWANG - PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Karawang memilik direktur utama baru, bernama Sandi. Pemilihan direksi dilakukan secara senyap. Publik tak ada yang tahu BUMD dengan miliaran piutang dan tak pernah untung itu sudah memiliki direksi baru. Yang telah menunjuk ‘hidung’ memilih Sandi jadi direktur pun tak jelas siapa. Ini menjadi awal buruk niatan membenahi PT LKM. Dugaan adanya korupsi di tubuh perusahaan plat merah ini pun belum tersentuh. Kabag Ekonomi Pemkab Karawang, Sari Nurmasih saat dikonfirmasi oleh KBE membenarkan jika PT LKM telah memiliki direktur baru. Sari menyebut pemilihan direksi merupakan hasil pemilihan tim seleksi yang diketuai oleh Sekda Karawang, Acep Jamhuri. Namun saat ditanya, siapa yang memutuskan untuk memilih Sandi, Sari plintat-plintut. “Bukan-bukan Pak Sekda (yang memilih,red). Pak Sekda hanya menerima laporan,†kata Sari. Sari tidak dengan gamblang menyebut Sandi lolos terpilih menjadi direktur pilihan siapa, karena diketahui sebelumnya ada tiga nama yang menjadi calon direksi baru. “Yang milih timsel, dan ditetapkan melalui RUPS,â€kata Sari. Sari tidak menjelaskan siapa saja yang hadir dalam RUPS. Bupati Karawang sebagai kepala daerah dan owner tidak disebut hadir atau tidaknya. Harusnya dalam persoalan sepenting pemilihan direksi bupati akan hadir, Di sisi lain anehnya, RUPS yang disebut oleh Sari sebagai forum menentukan direksi baru dilakukan tanpa terlebih dahulu melakukan RUPS pertanggung jawaban direksi lama yang menyisakan setumpuk masalah: darimulai dugaan laporan keungan yang dibvuat bagus hingga peninggalan piutang yang mencapai miliaran rupiah. Sari tak menjelaskan sepeti apa mekanimse pemilihan direksi baru. Seperti apa uji kelayakan dan kepatutan (pit and proper test) yang ditempuh sebelum pada akhirnya memilih Sandi. Di sisi lain, latar belakang Sandi pun tak pernah di publis ke publik asal-usulnya darimana, lalu pengalaman kerjanya di mana saja. Dengan ujug-ujug ia terpilih menjadi direktur di BUMD yang sedang bermasalah ini, proses senyap pemiliah direksi ini pun menuai banyak kecurigaan. Jika merujuk pada pemiliha direksi PDAM Karawang. Nama tiga besar merupakan hasil ketat seleksi pit and proper test. Lalu usian tiga nama muncul, diumumkan latar belakang ketiganya. Usai itu bupati sebagai kepala daerah—pemilik mayoritas saham memiliki hak preogaftif menentukan pemenang dari tiga nama yang ada. Saat itu bahkan, ketiganya diminta dulu presntasid I depan bupati agar Pemkab Karawang mengetahui visi-misi dan bisinis plan yang akan dijalankan oleh direksi. Namun hal itu berbanding terbalik dengan pemilihan direksi PT LKM. Dengan status sebagai BUMD yang secara keuangan,sangat jauh lebih buruk disbanding PDAM, harusnya pemilihan direksi dilakukan lebih ketat dan transparan. Namun itu tidak terjadi. Di tempat terpisah, Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rustandi bahkan baru mengetahui PT LKM Karawang memiliki direksi baru saat diwawancara oleh KBE. “Saya malahan baru tahu. Coba saya minta informasinya biar bisa segera kami pertanyakan,†kata Dedi. “Jika benar, ini sangat ugal-ugalan,†tambahnya. Dedei menuturkan, komisi II DPRD Karawang sebagai mitra kerja BUMD, terakhir pernah melakukan rapat dengar pendapat bersama Bagian Ekonomi Setda Karawang beserta Asda II Karawang perihal sejumlah BUMD Karawang, termasuk PT LKM. Pada saat itu, kata Dedi, pihaknya menegaskan jika PT LKM sudah tak bisa diperbaiki, lebih baik, kata dia dibekukan bahkan dibubarkan daripada dari tahun ke tahun hanya menjadi beban bagi keuangan daerah. “Dengan adanya informasi ini saya akan langsung berkomunikasi dengan teman-teman di komisi II untuk menindaklanjutinya. Nanti saya kabari hasilnya,†kata Dedi. Di tempat terpisah, Direktur Karawang Budgeting Control Ricky Mulyana menyesalkan adanya pemilihan direksi secara senyap di tubuh PT LKM Karawang yang dengan sendirinya, kata Ricky bakal menebalkan preseden buruk bagi PT LKM. “Pertama begini, setahu saya prosesnya baru di [pendaftaran administrasi. Kok sudah meunculkan pemenang. Ini kapan pit and proper tesnya,†kata Ricky. Ricky meneyebut, untuk kembali membangun kepercayaan publik kepada PT LKM, niatan membenahi PT LKM harus dimulai dengan proses pemilihan direksi yang akuntabilitas dan transparansinya juga tinggi. “Saya penasaran ini siapa yang memilihnya? Ini dasar pengangkatanya apa? PT LKM itu perusahaan plat merah, milik negara, milik pemda, apakah pemilihan ini keinginan bupati atau setidaknya dikletahui bupati sebagai owner? Kalau pun disebut ini hasil RUPS, bupati ikut tidak di RUPS itu? Setahu saya tidak ada jeajk digital apa pun yang menunjukan bupati ikut. Jika benar bupati tidak ikut, ini orang LKM berani sekali mengambil keputusan sangat penting sekelas memilih direkasi dengan ugal-ugalan prosesnya,†kata Ricky. Di sisi lain, kata Ricky sejauh ini proses hukum pengusutan dugaan korupsi di tubuh PT LKM sedang berjalan, harusnya daripada memaksan memilih dirkasi secara senyap, lebih baik fokus menyelesaikan perkara hukum yang sedang berjalan terlebih dahulu. “Informasi yang saya dengan sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan oleh penegak hukum,†kata dia. Ricky pun berharap Pemkab Karawang merespons secara serius adanya direksi baru PT LKM yang prosesnya senyap ini. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Sekda Karawang Acep Jamhuri selaku ketua tim seleksi harus menjelaskan kepada publik. “Jangan sampai bupati dan sekda tidak tahu apa-apa jadi kena getahnya akibat dugaan permainan beberapa orang,†kata Ricky. Dugaan Kerugian Negara Rp 5,2 M Dari hasil investigasinya, KBC menuturkan PT LKM diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 5,2 miliar. Dugaan kerugian negara sebesar Rp 5,2 miliar salah satunya bersumber dari piutang PNS di Kabupaten Karawang yang tidak tertagih sebesar Rp tiga miliar lebih, dan dugaan pemakaian uang nasabah oleh karyawan PT LKM sebesar Rp 2,4 miliar. "Jajaran direksi juga melakukan pembiaran terhadap kredit macet karyawan LKM dengan tenor 156 bulan, padahal kita semua tahu, makin lama tenor, makin besar risiko kredit," kata Ricky. KBC juga menyebut, ada uang deposito nasabah di LKM cabang Tirtamulya sebesar Rp 3 miliar. Para nasabah kemudian ingin menarik uang tersebut sebesar Rp 1,2 miliar. Namun ketika akan ditarik, uang tersebut tidak ada. Setelah dimediasi oleh pemerintah setempat, Rp 500 juta dari uang deposito nasabah tetap didepositokan dengan bunga Rp 25 juta per bulan. Sedangkan sisanya dicicil sampai hari ini. Merujuk Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan, Hasil Konsolidasi atau Merger Menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro, modal dasar PT LKM Karawang ditetapkan sebesar Rp 21 miliar, dengan komposisi kepemilikan pemegang saham terdiri dari Pemerintah Provinsi senilai 40% atau setara Rp 8,4 miliar paling tinggi, dan Pemerintah Kabupaten Karawang senilai 60% atau Rp 12,6 miliar paling rendah. Dengan demikian, secara bertahap sampai dengan tahun 2021, para pemegang saham telah menyetorkan penyertaan modal dasar kepada PT LKM Karawang dengan rincian sejak tahun 2015 sampai 2020, Pemkab Karawang sudah setor Rp 12,6 miliar (100 persen). Tercatat pemerintah provinsi hanya satu kali setor, dilakukan di tahun 2015 senilai Rp 4,05 miliar (28,93 persen). (bbs/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: