Cellica Umumkan Kenaikan Tunjangan, Para Kades Mintanya Kenaikan Siltap, DPMP Ngaku Masih Itung-itung...
KARAWANG - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana sudah mengumumkan tunjangan, kades dan semua aparat desa naik. Tapi naiknya tunjangan di triwulan pertama tahun 2022 ini rupanya belum membuat pemerintah desa puas. Lah..? Para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karawang, menuntut Pemkab Karawang untuk menaikan juga penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkatnya sampai 12 persen di anggaran perubahan nanti. Menyikapi tuntutan para kepala desa di Karawang, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Akhmad Hidayat menyebut, peningkatan siltap kepala desa di Karawang tidak memungkinkan dilakukan pada tahun 2022 ini. Pasalnya, anggaran di Pemkab Karawang saat ini masih sangat terbatas. Menurutnya, DPMD Karawang mengaku sudah melakukan penghitungan terhadap tuntutan kenaikan siltap yang diminta para kades di Karawang. Namun, setelah dihitung-hitung, dana yang dibutuhkan cukup besar. Apa lagi, kenaikan ini bukan hanya siltap kepala desa saja. Melainkan perangkat desanya juga sampai ke tingkat RT/RW. "Pemasukan mereka kan cukup banyak, ada dari Dana Desa, dari ADD, Bantuan Gubernur (Bangub), terus juga dari DBH. Setelah kita hitung, yang memungkinkan itu hanya dari DBH. Kalau siltap kan dari ADD nah itu sangat terbatas," ujar Akhmad Hidayat, kepada KBE, Kamis, (24/3) kemarin. Meski demikian, lanjut dia, DPMD Karawang terus berupaya untuk meningkatkan penghasilan para perangkat desa dengan cara bertahap. Menurutnya, peningkatan tunjangan perangkat desa lewat DBH baru permulaan. Ke depan, DPMD Karawang akan mengakomodir keinginan kepala desa untuk naik siltap secara bertahap. "Kita tetap berupaya untuk menaikan siltap perangkat desa, tahun sekarang dari tunjangan dulu, tahun depan siltap, tahun depannya lagi, dan begitu seterunya," katanya. Pria yang juga menjabat Asda 1 Bidang Pemerintahan di Pemkab Karawang ini juga mengatakan, para kepala desa harus memahami bahwa saat ini Pemkab Karawang masih dalam keterbatasan anggaran. Terlebih pasca Pandemi Covid-19 dua tahun terakhir. "Pada prinsipnya kami berupaya terus untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, namun karena keterbatasan dana maka dilakukan secara bertahap," jelasnya. "Saya mohon kepada para kepala desa, manfaatkan dulu lah dana yang ada. Pada prinsipnya kami tidak tinggal diam, kami tetap berupaya untuk membantu kepala desa dalam peningkatan kesejahteraan," pungkasnya. Sebelumya, Sekretaris Apdesi Karawang, Alex Sukardi mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2015, siltap kepala desa dan perangkat seharusnya naik minimal 10 persen. Menurutnya, 10 persen itu merupakan angka minimal. Karena itu, Apdesi Karawang mengajukan permohonan kenaikan siltap sebesar 12 persen. Paling tidak permohonan ini bisa dikabulkan dalam anggaran perubahan nanti. "Fokus utama kita adalah di siltap. Kita kemarin dengan komisi 1 sudah meminta, agar mengalokasikan tidak lagi 10 persen melainkan kita minta di anggaran perubahan jadi 12 persen," kata Alex Sukardi. "Ini perimbangan pusat ke daerah karena menurut PP No 47 tahun 2015 kata 10 persen itu minimal, makanya kita minta 12 persen," pungkasnya. (wyd/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: