Disperindag Bantah Data Pengusaha, Suroto: Jumlah Perusahaan di Karawang Bertambah

Disperindag Bantah Data Pengusaha, Suroto: Jumlah Perusahaan di Karawang Bertambah

KARAWANG - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto mengatakan, jumlah perusahaan di Karawang bertambah. Suroto dengan tegas membantah data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Karawang, yang menyebut ada ratusan perusahaan hengkang dari zona industri di Karawang. Suroto menyebut, Apindo Karawang salah persepsi terhadap data yang diberikan oleh Disperindag Karawang. Menurutnya, perusahaan di Karawang memang ada pengurangan. Namun, tidak seperti apa yang dipaparkan Apindo Karawang. Justru dibukanya kawasan industri baru membuat perusahaan di Karawang bertambah. "Data Apindo itu dari kita, yang 1.752 itu data keseluruhan termasuk hotel dan UMKM non-kawasan. Data di Siinas (sistem informasi industri nasional,red) di Karawang hanya 695 perusahaan, kalau 1.752 itu total dengan yang non-kawasan ya," ungkap Suroto, kepada KBE, Senin, (20/6) kemarin. Suroto menjelaskan, berdasarkan data di Siinas, hingga tahun 2022 ini perusahaan yang terdaftar dan memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sebanyak 714 perusahaan. Namun, yang tidak terdaftar di Siinas dan tidak memiliki IOMKI jumlahnya mencapai ratusan perusahaan. "Jadi kalau ditotal jumlah pabrik di Karawang (yang terdaftar di Siinas dan belum mendaftar,red) memang hanya 954," jelas Suroto. "Yang 1.752 itu mereka salah persepsi, karena itu termasuk industri perhotelan, karoseri, dealer motor dan mobil, dan distributor itu semuanya masuk di yang 1.752 itu," imbuhnya. Kata Suroto, issu eksodus perusahaan-perusahaan di zona industri Karawang bukanlah issu baru. Bahkan, issu ini bergulir hampir setiap tahun. Namun, kata Suroto, kondisi pasca pandemi ini sangat berbeda. Sebab, ada banyak proyek strategis nasional yang dibangun di Karawang. "Tahun ini jumlah perusahaan di Karawang malah bertambah karena banyak kawasan baru, seperti ada kawasan KNIC dan Arta Graha jadinya malah ada tambahan investasi," kata Suroto. "Bahkan kita urutan nomor dua nasional investasi tambahan setelah Kabupaten Bekasi," imbuhnya. Sebagai mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, Suroto juga tidak membenarkan paparan Apindo Karawang yang menyebut banyak perusahaan yang angkat kaki karena tak mampu bayar upah terlalu tinggi. Amankan Investasi di Karawang, Kapolres: Yang Mengganggu Kita Tindak Tegas….! "Saya kira investasi di Karawang ini menarik, justru pengusaha sudah tidak lagi melihat UMK. Karena alasan mereka adalah tersedianya sarana dan prasarana, keamanan, kenyamanan, dan pelayanan di Karawang ini sangat bagus dan strategis," kata Suroto. Diberitakan sebelumnya, Ketua Apindo Karawang, Abdul Syukur mengatakan, perusahaan di Karawang sangat kewalahan memenuhi tuntutan UMK di Karawang yang mencapai Rp. 4,7 juta. Ridwan Kamil Tolak Rekomendasi Kenaikan UMK Karawang Apa lagi, hampir setiap tahun UMK Karawang terus mengalami kenaikan. Bahkan, kenaikan upah di Karawang pernah tembus rekor dengan kenaikan sampai 58 persen. Sejak itu banyak perusahaan kena dampak, terutama perusahaan padat karya. "Perusahaan kebanyakan pindah ke daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jakarta," ucapnya, pekan lalu, (16/6) di Kampus UBP Karawang. Panas…! KADIN Karawang Coret Perwakilan Apindo di Dewan Pengupahan "Akibat upah tinggi menyebabkan jumlah pengangguran bertambah. Dari ratusan pabrik yang pergi, ada 36 ribu dari karyawan yang kena PHK," kata Abdul Syukur. (wyd/mhs)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: