Direksi Perumdam Karawang Dinilai Tak Layak Diangkat Lagi, Kerugian Kebocoran Air Setara Rp 145 M
KARAWANG - Direksi Perumdam Karawang dinilai tak layak diangkat lagi. Dewan Pengawas Perumdam Tirta Tarum mengibaratkan perusahaan air plat merah itu saat ini kondisinya serupa orang sehat yang dari tahun ke tahun kondisi kesehatannya terus menurun. Kerugian akibat kebocoran air selama empat tahun jika dihitung dengan rupiah setara dengan Rp 145 miliar. Komisi II DPRD Karawang dan banyak pihak lainnya meminta bupati membuka penjaringan direksi baru. Karenanya Direksi Perumdam Karawang dinilai tak layak lagi untuk diangkat. Direksi Perumdam Karawang dinilai tak layak lagi untuk mengurus perusaan daerah ini . “Dewas (Dewan Pengawas) tidak ada sentimen personal. Itu berbasis data, tadi saya sampaikan data-datanya. Kerugian kebocoran air selama empat tahun itu sekitar Rp 145 miliar kalau dihitung dengan angka. Tingginya kehilangan air itu banyak faktor, salah satu sebabnya diduga atau terindikasi adanya oknum di perusahaan yang mengubah status pelanggan aktif menjadi tidak aktif. Air terus mengalir tapi pelanggannya dianggap tidak aktif," kata Dewan Pengawas Perumdam Tirta Tarum Nana Kustara, Senin (1/8). Baca Juga: Bupati Beri Waktu Dua Hari LPJ Perumdam Di tempat terpisah, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi meminta kepada Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, selaku kuasa pemilik modal (KPM) untuk segera membuat panitia seleksi (pansel) untuk fit and proper test calon direksi Perumdam Tirta Tarum periode 2022-2026. Pasalnya masaja jabata direksi yang saat ini menjabat (direktur utama, direktur umum, direktur teknik) akan berhari 6 Agustus 2022 mendatang atau hanya tersisa 3 kali 24 jam lagi. “Kepada Ibu Bupati untuk segera buat pansel untuk jaring direksi periode mendatang,†kata Dedi kepada awak media. Sementara untuk ketiga direksi Perumdam Tirta Tarum yang sebentar lagi masa jabatannya, Dedi meminta kepada mereka untuk menyelesaikan tugas-tugas akhirnya agar tidak ada hambatan bagi direksi selanjutnya bertugas. Ia pun memberi catatan khusus kepada ketiga direksi tersebut terkait belum tuntasnya pemenuhan hibah saluran rumah masyarakat berpenghasilan rendah (SR-MBR) tahun 2022 dari Kementerian PUPR. “Hal itu belum dieksekusi karena data konkret base line atau CPCL sebanyak kurang lebih 5.000an belum selesai, padahal itu sebagai syarat dicairkannya penyertaan modal sebesar Rp11 miliar,†tutupnya. Jelang berakhirnya masa jabatan Direktur Utama Perumdam Tirta Tarum, Karawang Budgeting Control (KBC) meminta Bupati Karawang segera melakukan Fit and Proper Test. Tentunya kandidat yang bersaing harus memiliki kompetensi yang unggul. Hal itu dikarenakan, kinerja jajaran direksi Perumdam Tirta Tarum Karawang dinilai KBC belum maksimal. Bahkan cenderung menurun, dalam kurun waktu 2018 sampai 2021. "Jika kami lihat, 2018 sampai 2021 tingkat kesehatannya menurun dari 3,44% menjadi 3,12% yang meliputi aspek keuangan, aspek pelayanan, aspek operasional, dan aspek sumber daya manusia, sesuai yang dibacakan pada rapat tahunan di hotel Mercure oleh Dewan Pengawas," kata Direktur Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana, Selasa (2/8). Untuk itu, dengan berakhirnya masa jabatan Direktur Utama Perumdam Tirta Tarum pada tanggal 6 Agustus 2022 mendatang, segera ditindaklanjuti dan sikapi dengan baik oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. "Harus segera diisi oleh orang-orang kompeten yang fokus membesarkan Perumdam dan secara pengelolaannya harus sehat. Agar permasalahan yang ada di tubuh Perumdan bisa berangsur pulih. Sehingga perusahaan daerah bisa meraih predikat WTP (Wajah Tanpa Pengecualian). Jangan seperti Dirut hari ini yang tidak mampu melakukannya selama beberapa tahun berturut-turut," tegasnya. Seharusnya kinerja seorang Dirut di sisa akhir masa jabatannya, kata Ricky, fokus memaksimalkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan segala bentuk permasalahan yang ada di tubuh perusahaan milik pemerintah daerah itu. Bukan malah asik mengikuti pendidikan Lemhanas selama kurang lebih 7 bulan. "Sekarang gini aja jika selama 7 bulan pendidikan dilakukan 40% tatap muka dan sisanya melalui aplikasi online berapa hari Dirut tidak ngantor," katanya. Dari hal tersebut, KBC mendorong bupati segera melakukan Fit And Proper Tes. Agar, Perumdam Tirta Tarum Karawang, bisa kembali maksimal, di tengah hilangnya kegairahan Dirut lama dalam memimpin perumdam di tahun terakhir. (mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: