Kajari Sentil Pemkab Karawang: 80 Persen Proyek Tanpa Tender, Tidak Fair!

Kajari Sentil Pemkab Karawang: 80 Persen Proyek Tanpa Tender, Tidak Fair!

KARAWANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Martha Parulina Berlina menyentil Pemkab Karawang yang dalam melakanakan proyek pembangunan mayoritas dikerjakan oleh perusahaan jasa konstruksi dengan mekanisme penunjukan langsung bukan dengan mekanime tender atau lelang yang berpotensi penujukannya tidak fair.  Martha menyebut, dari data yang ia pegang, saat ini 80 persen proyek pembangunan yang bersumber dari APBD Karawang itu pemilihan pelaksananya melalui skema penunjukan langsung (PL). Padahal, kata dia, idelanya justru sebaliknya, proyek pembangunan harus lebih banyak menggunakan skema tender dalam menentukan siapa penyedia jasa (perusahaan jasa konstruksi) yang akan mengerjakan proyek tersebut.  "Ini tidak fair, pelaksanaannya kurang baik, 80 persen dengan PL dan 20 persen lelang, Kami ingin kembali mengingatkan, PL tidak di larang, namun yang tidak bagus kenapa lebih banyak PL dibandingkan lelang, ini tidak bagus dan tidak sportif" kata Martha kepada wartawan, kemarin (29/9). Hanya saja, Marta mengakui, memang sajauh ini belum ada aturan yang mengatur presentase pemilihan pelaksanan proyek pembangunan anata yang penunjukan langsung dengan yang melalui tender. Namun, ia dapat memastikan, jika Pemkab Karawang tetap bersikukuh memperbanyak proyek PL, banyak proyek pembangunan yang hasilnya tidak akan maksimal. "Ideal tidak ada, namun dalam pemerintah daerah kan banyak pekerjaan besar misal jalan A-Z, yang bagus sesuai azas dan keuangan yang baik dan benar, kalau di potongan, misal harga 100 di bagi 5 jadi 20, yang 20 ini kan bisa jadi 22 sampai 5 kali, kan jadi bengkak  Kalau kita konsisten 100 aja bisa kan," jelasnya. (rul/mhs)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: