Polisi Tembak Kaki IL 5 Kali, Pengamat Kepolisian: Sudah Keterlaluan

Polisi Tembak Kaki IL 5 Kali, Pengamat Kepolisian: Sudah Keterlaluan

PENGAMAT kepolisian Bambang Rukminto menanggapi kasus Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Amri yang dicopot dari jabatannya karena menangkap sekaligus menembak kaki terduga pelaku kejahatan sebanyak lima kali. Bambang menilai apa yang dilakukan polisi tersebut kepada terduga pelaku itu sudah keterlaluan. "Kalau ditembak kakinya sampai lima kali itu sudah keterlaluan. Kecuali, memang tersangka ada indikasi melawan petugas," kata Bambang kepada awak media, Sabtu (23/10). "Meskipun kekerasan oleh aparat diperbolehkan tetapi harus taat pada SOP dan semangatnya adalah penegakan hukum yang manusiawi dan berkeadilan," sambung Bambang. Bambang berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus AKP Amri tersebut. Hal itu agar tidak ada lagi kasus-kasus arogansi dari polisi. "Sanksi pidana bisa saja dilakukan bila memang kesalahannya fatal. Sanksi tegas, hukuman disiplin juga harus maksimal," ujar peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu. Sebelumnya, penembakan itu terjadi pada pada 9 Oktober 2021 saat polisi menangkap IL yang merupakan terduga pelaku penganiayaan dan pembakaran di Luwu Utara. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan Tim Resmob Luwu Utara diduga telah menyalahi prosedur ketika menangkap IL. Saat itu petugas melakukan penembakan sebanyak lima kali pada kaki terduga pelaku kejahatan itu. Kombes Zulpan menyatakan apa yang dilakukan Tim Resmob Polres Luwu Utara itu merupakan tindakan kekerasan yang berlebihan. "Untuk Kasat Reskrim ini sudah diambil tindakan dengan dicopot dari jabatannya sejak kemarin dan ditarik ke Polda," kata Zulpan di Makassar, Jumat (22/10). (bbs/jpnn/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: